News
Rabu, 23 September 2015 - 10:55 WIB

PILKADA SERENTAK 2015 : KPK Sebut 3 Sumber Dana Rawan Disalahgunakan

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi KPK (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Pilkada serentak 2015 akan digelar akhir tahun ini.

Solopos.com, SOLO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan ada sejumlah sumber dana rawan disalahgunakan untuk kampanye.

Advertisement

Spesialis Kampanye Sosial Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, Alfi Rachman Waluyo, di sela-sela Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi oleh Aparatur Sipil Negara di Hotel Aziza, Solo, Selasa (22/9/2015), mengatakan ada tiga sumber dana yang harus diwaspadai.

Pertama, penerimaan dana kampanye ilegal, penyelewengan dana hibah dan bantuan sosial, dan pemanfaatan fasilitas negara.

Advertisement

Pertama, penerimaan dana kampanye ilegal, penyelewengan dana hibah dan bantuan sosial, dan pemanfaatan fasilitas negara.

“Penerimaan dana ilegal itu misalnya ada calon petahana yang menerima bantuan atau hadiah dari seseorang, padahal dia masih menjadi penyelenggara negara. Kemudian dia menggunakan bantuan itu untuk kepentingan kampanye. Itu masuk tidak pidana korupsi karena termasuk gratifikasi,” jelas Alfi.

Dia menambahkan dana hibah dan dana bantuan sosial juga rawan disalahgunakan untuk kepentingan pilkada.

Advertisement

Di sisi lain KPK juga akan membeberkan kekayaan calon kepala daerah, yang menjadi peserta Pilkada serentak 2015 ini. Jumlah kekayaan yang akan diumumkan itu, berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara 0negara (LHKPN) kepada KPK beberapa waktu lalu.

“Rencananya Oktober nanti kami rilis semua harta kekayaan calon kepala daerah,” kata dia. Setelah harta kekayaan dirilis, dia berharap ada peran serta masyarakat untuk mengawasi calon kepala daerah tersebut.

“Jadi nanti masyarakat bisa melihat dan mengkritisi, bener enggak dia cuma punya rumah satu, jangan-jangan di LHKPN tercantum satu tapi riilnya punya [rumah] banyak,” kata dia.

Advertisement

KPK meminta masyarakat cerdas dalam memilih pemimpin. Masyarakat harus memastikan para pemimpin yang benar-benar pro terhadap pemberantasan korupsi.

“Kita kan memilih pemimpin untuk nasib sebuah daerah lima tahun ke depan. Jadi Pastikan pemimpin yang benar-benar bersih tidak tersangkut korupsi,” kata dia.

Selain dari KPK, dalam sosialisasi yang diikuti oleh puluhan pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Solo itu juga menghadirkan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Solo, Hartono.

Advertisement

Dia menyampaikan beberapa kewenangan Kejari dalam menangani perkara korupsi di instansi Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif