News
Selasa, 2 Agustus 2016 - 14:25 WIB

PILKADA JAKARTA : Terpental dari Kabinet Kerja, Anies Baswedan Jadi Penantang Ahok?

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anies Baswedan saat masih menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menjadi keynote speaker dalam seminar nasional bertema Tata Kelola Guru untuk Meningkatkan Pendidikan yang Memuliakan di kampus Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Wates, Kulonprogo, Sabtu (23/42016). (Rima Sekarani I.N/JIBI/Harian Jogja)

Pilkada Jakarta diwarnai masuknya nama eks menteri Kabinet Kerja dalam bursa penantang Ahok. Anies Baswedan salah satunya.

Solopos.com, JAKARTA — Politiskus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Gembong Warsono mengungkapkan partainya masih memverifikasi nama-nama calon yang akan diusung di Pilkada 2017 mendatang. Setelah beredar rumor Rizal Ramli akan diajukan PDIP, kini beredar nama mantan menteri Jokowi lainnya, Anies Baswedan.

Advertisement

“Mekanisme masih belum selesai, prinsipnya belum rampung sehingga hari-hari ini PDI Perjuangan masih mencermati dinamika,” ujar Gembong saat dihubungi Bisnis/JIBI, Selasa (2/8/2017).

Sejauh ini, ujar Gembong, usulan nama dari masyarakat, selain Tri Rismaharini (Risma), yang dianggap berpotensi untuk maju di Pilkada adalah nama Anies Baswedan. Anies yang merupakan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dianggap pantas untuk memimpin DKI Jakarta.

“Semua masih dalam pantauan, yang muncul di masyarakat ada nama Risma dan Anies Baswedan. Beberapa elemen masyarakat juga menginginkan Anies untuk maju,” ujarnya.

Advertisement

Gembong melanjutkan, adanya usulan masyarakat tersebut layak untuk dipertimbangkan. Apalagi, internal PDIP memiliki tiga mekanisme untuk menyaring nama-nama yang layak untuk diusung, antara lain melalui pendaftaran jalur eksternal, internal, dan melalui usulan dari pengurus partai di tingkat basis. Baca: Survei LPPUI: Ahok Unggul di Kapabilitas, Jeblok di Tempramen.

Dari usulan pengurus partai, PDIP telah memperoleh dua nama, yakni Boy Sadikin dan Djarot Saiful Hidayat. “Mekanisme penugasan itu kewenangan DPW Partai, kemudian siapa yang berhak ditugaskan. Kader misalnya kayak Pak Djarot tanpa harus daftar,” tuturnya. Baca: 3 Nama yang Paling Tidak Direkomendasikan Jadi Gubernur DKI Jakarta.

Sementara itu, PDIP masih menunggu waktu yang pas untuk mendeklarasikan siapa yang akan diusung di Pilkada Jakarta mendatang. “Itu kewenangan DPP, menunggu momentum terbaik,” tukasnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif