News
Senin, 13 Agustus 2012 - 22:15 WIB

PILKADA JAKARTA, ISU SARA: Bebas, Rhoma Syukuran

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Rhoma Irama (dokumentasi)

Rhoma Irama (dokumentasi)

JAKARTA–Pedangdut Rhoma Irama dinyatakan tidak bersalah dalam dugaan pelanggaran SARA oleh Panwaslu DKI. Sebagai ungkapan syukur, Rhoma menggelar syukuran bersama habib dan ulama.

Advertisement

“Saya mengucapkan rasa syukur atas keputusan panwas yang telah membebaskan saya dari segala tuntutan. Saya menghaturkan terimak asih yang sebesarnya kepada ulama yang pada saat ini mendukung apa yang telah saya sampaikan. Semoga ukhuwah islamiyah ini tetap terjalin,” ujar Rhoma Irama dalam jumpa pers di Majelis Taklim Islamic Centre Kwitang, Jalan Kramat II, Jakpus, Senin (13/8/2012).

Namun menurut Rhoma, ia menegaskan bawah Islam sangat kondusif untuk kerukunan umat beragama, bermasyarakat dan bernegara, karena Alquran mengajarkan hal itu.

“Dalam surat al-Hujurat ayat 13 Allah mengajarkan kita untuk bisa hidup dengan damai bergandeng tangan dengan beragam bangsa. Dalam surat lain, dalam konteks bermasyarakat bernegara Islam sangat kondusif,” tutur Rhoma.

Advertisement

Ia juga menegaskan soal apa yang disampaikan adalah ajaran alquran yang wajib disampaikannya. Menurutnya, secara tegas Islam melarang non muslim untuk menjadi pemimpin. Apa Rhoma kapok setelah dipanggil Panwaslu DKI?

“Panwalsu menyatakan saya tidak bersalah sehingga tidak ada alasan saya untuk kapok. Bahkan saya akan meningkatkan dakwah kita untuk meningkatkan izzul Islam wal muslim di Jakarta,” kata Rhoma.

Dalam kesempatan itu, 11 orang ulama dan habib hadir untuk menyatakan sikap mendukung Rhoma Irama yang telah bebas dari tuduhan SARA.

Advertisement

“Panwaslu DKI telah menyatakan tidak bersalah dan bebas dari tuntuan apapun, kami atas nama ulama dan habib Jakarta mengungkapkan rasa syukur dan menyatakan sikap mendukung dakwah Rhoma Irama sebagai tugas dan kewajiban seorang mubalig,” ujar salah seoran ulama, KH Abdul
Rasyid.

Mereka juga menolak keras tuduhan dakwah sebagai kampanye tersulubung,karena dakwah bersifat permanen dan menjadi kegiatan rutin sepanjang tahun.

“Kami juga meminta kepada Panwaslu DKI untuk tidak membatasi atau menakuti dengan isu SARA kepada ulama dan habaib berkaitan dengan kepemipinan dalam Islam,” ungkapnya.

Advertisement
Kata Kunci : Isu SARA PIlkada Jakarta
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif