Redaksi Solopos.com / R. Bambang Aris Sasangka | SOLOPOS.com
“Tak ada sedikitpun keuntungan yang kami harapkan atau dapatkan dalam isi ceramah yang disampaikan Rhoma Irama. Saya rasa itu semacam klarifikasi dalam rangka memberikan kejelasan kepada umat,” ujar Zamakh, di Jakarta, Selasa (7/8/2012). Kehadiran Cagub Fauzi Bowo di masjid itu juga bukan suatu hal yang diperdebatkan, karena hal itu dilakukan dalam suatu kegiatan Safari Ramadhan dengan mengundang gubernur dalam hal ini Fauzi Bowo adalah incumbent dan Rhoma Irama sebagai penceramah.
“Itu hal yang lumrah dan sah-sah saja, apalagi itu dalam rangka Safari Ramadan. Jadi mengundang gubernur dan mubalig apa itu salah. Tapi sebagai ketua tim advokasi, tidak ada perjanjian dengan Rhoma, saya jamin itu tidak ada,” tegasnya. Zamakh juga menjelaskan, pasangan dengan nomor urut 1 itu berpesan agar jangan mengembuskan isu SARA di Jakarta serta konflik horizontal. Karena hal itu merupakan harapan bersama.
“Tapi jika ada umat lain mengajak umatnya untuk memilih pemimpin tertentu itukan sah-sah saja. Seperti mubalig, menyampaikan di masjid. Kecuali di ruang publik dengan jamaah lain itukan membawa masalah,” tuturnya. Baginya, apa yang disampaikan Rhoma Irama memang sesuai dengan kaidah Alquran. “Jadi bukan kata Rhoma, ini kata Alquran, apa salah. Lalu apa menyampaikan dalam masjid apa haram,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Panwaslu DKI Jakarta, Ramdansyah menegaskan saat ini belum dapat memutuskan terkait permasalahan tersebut. “Kami akan olah lagi data dan faktanya. Kita lihat saja perkembangannya nanti,” ujar Ramdansyah singkat.