News
Senin, 23 Juli 2012 - 17:08 WIB

PILKADA DKI: Kedua Pasangan Diminta Tak Berkampanye Terselubung Saat Ramadhan

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mural bertema Pilkada DKI terlihat di salah satu sudut kawasan Dukuh Atas, Jakarta, beberapa waktu lalu. Rakyat Jakarta akan kembali ke bilik suara 20 September mendatang untuk memastikan siapa pemimpin mereka dalam putaran kedua Pilkada DKI. (JIBI/SOLOPOS/Antara)

Mural bertema Pilkada DKI terlihat di salah satu sudut kawasan Dukuh Atas, Jakarta, beberapa waktu lalu. Rakyat Jakarta akan kembali ke bilik suara 20 September mendatang untuk memastikan siapa pemimpin mereka dalam putaran kedua Pilkada DKI. (JIBI/SOLOPOS/Antara)

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta meminta kepada pasangan Cagub-Cawagub Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli (Foke-Nara) dan Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama (Jokowi-Ahok) untuk tidak menyisipkan ajakan memilih mereka selama melakukan kegiatan safari Ramadhan.
Advertisement

Seperti diketahui saat memasuki bulan Ramadhan, kedua pasangan Cagub-Cawagub tersebut banyak melakukan safari Ramadhan, dikhawatirkan mereka melakukan kampanye terselubung kepada para pendukungnya. “Kegiatan safari Ramadan itu bagus apalagi bila niatnya tulus untuk iabadah. Namun bila di dalam acaranya ada ajakan untuk mencoblos salah satu kandidat, nah itu yang tidak boleh. Itu namanya kampanye terselubung,” ujar Ketua Pokja Pemungutan dan Perhitungan Suara KPU DKI Jakarta, Sumarno di Jakarta, Senin (23/7/2012).

Sumarno menjelaskan, jadwal kampanye putaran kedua baru akan dilaksanakan 14 hingga 16 September mendatang, untuk itu kegiatan yang berkaitan dengan ajakan untuk mencoblos pasangan cagub-cawagub tidak diperbolehkan selama sebelum masa kampanye. “Bila ada kampanye terselubung itu namanya penyalahgunaan tempat ibadah. Masyarakat juga harus jeli melihat hal tersebut dan melaporkannya,” tegas Sumarno.

KPU juga meminta Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) untuk dapat melakukan kontrol dan pengawasan terhadap kegiatan kedua pasangan Cagub-Cawagub tersebut. “Panwas harus dapat mengontrol setiap kegiatan pasangan cagub-cawagub selama Ramadhan, jangan sampai terjadi pelanggaran,” tegasnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif