News
Senin, 27 Juli 2015 - 16:45 WIB

PILKADA 2015 : Pemerintah Tetapkan 9 Desember 2015 Hari Libur Nasional

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mendagri Tjahjo Kumolo (JIBI/Solopos/Antara)

Pilkada 2015 yang digelar serentak 9 Desember 2015 mendatang menjadi hari libur nasional.

Solopos.com, JAKARTA – Dalam rangka hari pemungutan suara pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang digelar 9 Desember 2015 mendatang, pemerintah menetapkan hari tersebut menjadi hari libur nasional.

Advertisement

Hal itu dimaksudkan agar para pemilih yang merantau di luar daerahnya dapat turut serta memberikan hak suaranya pada pemilihan gubernur, bupati dan wali kota di daerah asalnya.

“Saya akan buat SE kalau nanti tanggal 9 Desember itu menjadi hari libur nasional, supaya orang yang kerja di luar daerahnya bisa ikut memberikan suaranya,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di Jakarta, Senin (27/7/2015) sebagaimana dilansir Antara.com.

Keputusan tersebut nantinya akan dituangkan dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri untuk disebarkan kepada seluruh pemerintah daerah.

Advertisement

Selain itu, Mendagri juga akan menerbitkan surat edaran yang mengatur pembatasan penggunaan fasilitas negara bagi para petahana yang kembali mencalonkan diri dalam pilkada.

“Petahana tidak boleh menggunakan fasilitas negara milik pemda. Oleh karena itu nanti akan ada SE supaya mobil dinas tidak dipakai kampanye, begitu pula terkait netralitas para pegawai negeri sipil (PNS),” katanya.

Penerbitan surat edaran dari Mendagri tersebut menunggu surat keputusan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) terkait keterlibatan PNS dalam pilkada.

Advertisement

Terkait persiapan pelaksanaan pilkada serentak gelombang pertama, Komisi Pemilihan Umum di 269 daerah sejak Minggu (26/7/2015) telah membuka pendaftaran calon kepala daerah baik melalui usungan partai politik maupun calon perseorangan.

Pilkada serentak rencananya berlangsung di sembilan daerah provinsi, 224 kabupaten dan 36 kota.

 

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif