News
Senin, 15 April 2013 - 17:43 WIB

PILGUB JAWA TENGAH : KPU Tetapkan DPT Pilgub 27,38 Juta Orang

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SEMARANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jateng menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng 2013 sebanyak 27,38 juta orang.

Anggota KPU Jateng, Andreas Pandiangan, mengatakan penetapan DPT telah melalui serangkaian proses yang panjang dari verifikasi Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Pilgub serta daftar pemilih sementara (DPS).

Advertisement

“Setelah rapat pleno KPU menetapkan DPT Pilgub Jateng 2013 sebanyak 27.385.985 orang, terdiri 13.611.320 laki-laki dan 13.174.985 perempuan,” katanya kepada wartawan di Kantor KPU Jateng Jl Veteran, Kota Semarang, Senin (15/4/2013).

Seperti diketahui, data DP4 Pilgub 2013 yang diperoleh KPU dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng sebanyak 29.629.952 orang. Kemudian setelah dilakukan verifikasi pencocokan dan penelitian di lapangan untuk dijadikan DPS jumlah turun menjadi 27.415.706 orang. Penurunan jumlah DPS menjadi DPT, menurut Andreas, karena masih ditemukan identitas pemilih diketahui ganda, fiktif, telah meninggal dunia, dan pindah dari Provinsi Jateng.

Advertisement

Seperti diketahui, data DP4 Pilgub 2013 yang diperoleh KPU dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng sebanyak 29.629.952 orang. Kemudian setelah dilakukan verifikasi pencocokan dan penelitian di lapangan untuk dijadikan DPS jumlah turun menjadi 27.415.706 orang. Penurunan jumlah DPS menjadi DPT, menurut Andreas, karena masih ditemukan identitas pemilih diketahui ganda, fiktif, telah meninggal dunia, dan pindah dari Provinsi Jateng.

”DPT Pilgub Jateng ini sudah final yakni 27,3 juta orang. Angka ini akan menjadi patokan KPU dalam mencetak surat suara,” ungkapnya.

Menanggapi kemungkinan masih adanya masyarakat Jateng yang belum masuk dalam DPT, dia menyatakan masih bisa menggunakan hal pilih dalam Pilgub Jateng yang digelar 26 Mei 2013.

Advertisement

“Penggunaan KTP ini sesuai dengan ketentuan Mahkamah Konstitusi [MK],” tandasnya.

Berdasarkan data DPT Pilgub Jateng 2013, jumlah pemilih terbanyak di Kabupaten Brebes dengan 1.488.243 orang, sedang terendah di Kota Magelang 94.302 orang.

Andreas menambahkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang disiapkan sebanyak 61.951 lokasi. “TPS paling banyak di Brebes, 3.049 lokasi dan terendah Kota Magelang 200 lokasi,” ujarnya.

Advertisement

Sementara, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng, Juhanah sempat mempertanyakan adanya selisih DPT di Kabupaten Kudus sebanyak 243 orang.

”Dalam DPT Kabupaten Kudus terjadi perbedaan antara untuk pemilihan bupati [pilbub] dengan pilgub mencapai 243 orang,” kata dia.

Dia menyebutkan dalam DPT untuk pilbub Kudus tercatat 600.205 orang sedang untuk DPT Pilgub Jateng tercatat sebanyak 600.448 orang.

Advertisement

Pelaksanaan pilbub Kudus digelar bersamaan dengan Pilgub Jateng yakni pada 26 Mei 2013.

”Setelah mendapatkan penjelasan dari KPU, kami bisa memahami perbedaan DPT itu,” ujar dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif