News
Kamis, 10 Maret 2016 - 17:00 WIB

PILGUB DKI JAKARTA : Teman Ahok Verifikasi KTP, yang Tak Setuju Ahok-Heru Silakan Cabut Dukungan

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi e-KTP. (JIBI/Solopos/Dok.)

Pilgub DKI Jakarta 2017 kian dekat. Teman Ahok mulai memverifikasi KTP yang telah terkumpul untuk memastikan dukungan untuk Ahok-Heru.

Solopos.com, JAKARTA — Risiko gagal dan resistensi sejumlah pihak terhadap pencalonan Basuki Tjahaja Purnama-Heru Budi Hartono (Ahok-Heru) disadari betul oleh Teman Ahok. Mereka mengantisipasi agar tidak ada celah bagi siapapun untuk menggagalkan pencalonan Ahok, khususnya syarat administratif berupa KTP yang terus dikumpulkan.

Advertisement

Sejumlah reaksi, termasuk dari sejumlah politikus PDIP, bermunculan terhadap keputusan Ahok itu. Bahkan, muncul tudingan adanya deparpolisasi seiring upaya Teman Ahok mendorong Ahok ke jalur independen.

“Hal itu pula yang selama ini membuat Ahok membuka kemungkinan untuk bersama Djarot dalam Pilgub DKI Jakarta 2017. Ahok mengatakan terdapat dua kemungkinan. Pertama, target Teman Ahok tercapai. Kedua, Teman Ahok tak dapat mengumpulkan fotokopi KTP sesuai target dan partai masih mau mencalonkan dirinya bersama Djarot Saiful Hidayat,” sebut Teman Ahok dalam pernyataan di situs mereka, Kamis (10/3/2016).

Soal KTP yang awalnya terkumpul untuk Ahok (sebelum ada pasangan Ahok-Heru), hal ini sempat menjadi perdebatan. Ada yang menyebut Teman Ahok harus memulai lagi pengumpulan KTP untuk Ahok-Heru. Namun Teman Ahok sudah menyiapkan antisipasi.

Advertisement

“Untuk itu kita memutuskan untuk memverifikasi ulang dengan mendatangi kembali para Teman Ahok yang telah mengumpulkan KTP untuk meminta kesediaan mereka menandatangani lagi dukungan terhadap Pasangan Ahok-Heru. Hal ini akan kami lakukan, meski secara hukum ada ahli dan konsultan hukum kami yang berpendapat bahwa formulir yang ada sekarang sudah sah untuk mencalonkan ke [jalur] independen,” kata Teman Ahok.

Dalam verifikasi ini, para pengumpul KTP ditanya persetujuannya jika Ahok berpasangan dengan Heru. Jika ada yang tidak setuju, maka KTP tersebut tidak akan masuk perhitungan. “Para pengumpul KTP sebelumnya yang tidak setuju Ahok berpasangan dengan Heru bisa mencabut dukungan. Dan tidak akan kita sertakan ke perhitungan dan pendaftaran ke KPUD.”

Verifikasi ini dilakukan terhadap pengumpul KTP dengan formulir lama sebelum Ahok berpasangan dengan Heru. Dengan demikian, ada dua proses pengumpulan KTP saat ini. Pertama, pengumpulan KTP yang terus berlanjut, dan kedua, verifikasi KTP yang terkumpul dengan formulir lama.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif