News
Kamis, 4 Juni 2015 - 14:55 WIB

PHK TENAGA KERJA : Kemenaker Bantu Setop PHK di 6 Sektor Usaha

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi buruh menolak PHK (JIBI/Solopos/Antara)

PHK tenaga kerja terjadi di 6 sektor usaha beberapa waktu terakhir.

Solopos.com , JAKARTA – Enam sektor usaha, yakni tekstil, alas kaki, pertambangan, jasa minyak bumi dan gas, otomotif, serta semen terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan merumahkan sebagian pekerjanya, karena perekonomian lesu.

Advertisement

Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri, pun memerintahkan seluruh jajarannya untuk aktif melakukan fasilitasi terhadap perusahaan di enam sektor usaha tersebut.

Ia mengatakan telah memerintahkan seluruh jajarannya hingga Dinas Ketenagakerjaan di daerah untuk membantu melakukan mediasi agar perusahaan tidak lagi melakukan PHK.

“Memang kondisi makro perekonomian nasional saat ini tidak bagus untuk dunia usaha, tetapi kami berharap ada solusi agar tidak terjadi PHK,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/6/2015).

Advertisement

Hanif menuturkan pemerintah sama sekali tidak berharap ada perusahaan yang melakukan PHK. Apalagi, saat ini pemerintah terus menggenjot lapangan pekerjaan, agar mampu menekan angka pengangguran di dalam negeri.

Untuk diketahui, data Asosiasi Persepatuan Indonesia atau Aprisindo menunjukkan enam industri yang tersebut di atas telah mem-PHK 11.000 pekerja sejak Januari 2015.

Bahkan PHK di sektor pertambangan telah mencapai ratusan ribu pekerja.

Advertisement

Asosiasi Pertambangan Batu Bara atau APBI saja menyebut sudah setengah dari total pekerja yang mencapai 1 juta orang dirumahkan. Hal itu disebabkan terus anjloknya harga komoditas tersebut.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif