News
Selasa, 27 Oktober 2009 - 23:16 WIB

PGRI desak Pemkot naikkan insentif GTT

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Solo mendesak Pemerintah Kota Solo menaikkan insentif guru tidak tetap atau pegawai tidak tetap (GTT/PTT) lantaran dinilai tidak layak.

Demikian disampaikan Ketua PGRI Kota Solo, Drs Sugiyaryo SH MPd saat ditemui Espos di sela-sela kesibukannya, Selasa (27/10).

Advertisement

Menurut Sugiyaryo, desakan itu akan disampaikan kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) pada Rabu (28/). Dikatakannya, hingga kini kesejahteraan para GTT belum terwujud mengingat minimnya jumlah honor yang diterimanya sebagai tenaga pendidik.

“GTT sama halnya dengan tenaga pendidik lainnya yang turut berperan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Jadi, sudah sewajarnya Pemkot memperhatikan kesejahteraan mereka,” papar Sugiyaryo.

Sugiyaryo mengusulkan agar aturan mengenai ketentuan honor GTT/PTT menjadi bagian dalam pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) Pendidikan.

Advertisement

Menurutnya, Raperda Pendidikan itu nantinya akan menjadi payung hukum mengenai ketentuan honor tersebut. Dikatakannya, sejauh ini PGRI Kota Solo belum melakukan pencermatan mendalam terhadap honor GTT.

Kendati demikian, persoalan itu sempat mencuat dalam Konferensi Ke XX PGRI Kota Solo pada Sabtu (17/10) lalu.

“Berdasarkan laporan, sebagian besar pemasukan mereka masih jauh dari upah minimum kota. Kondisi ini tentunya sangat memprihatinkan,” tandasnya.

Advertisement

Sementara itu, Ketua Persatuan Guru Karyawan Swasta Indonesia (PGKSI) Solo, Asmuni SAg mengatakan besaran honor dari pihak sekolah atau yayasan yang diterima GTT masing-masing jenjang berbeda-beda.

Diceritakannya, untuk GTT di lingkungan SD besarnya mencapai Rp 150.000 hingga Rp 300.000 per bulan. Sementara untuk guru SMP/SMA/SMK penghitungannya sesuai dengan jam mengajar masing-masing GTT. Dikatakannya, untuk satu jam mengajar masing-masing guru mendapat honor senilai Rp 15.000 hingga Rp 25.000.

m82

Advertisement
Kata Kunci : Gtt Insentif Pemkot PGRI
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif