News
Rabu, 31 Agustus 2011 - 19:50 WIB

PGKSI pertanyakan sisa tunjangan yang belum cair

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Solopos.com)–Persatuan Guru Karyawan Swasta Indonesia (PGKSI) mempertanyakan tunjangan fungsional (TF) yang masih belum diberikan selama dua bulan. Dari tunggakan TF selama delapan bulan, guru tidak tetap (GTT) di Solo baru menerima tunjangan selama enam bulan.

Dari total 1.331 orang GTT di Solo yang menerima TF di tahun 2011, baru ada 1.195 orang GTT yang telah menerima TF dari pemerintah pusat melalui Provinsi Jawa Tengah. Sehingga yang belum menerima TF tersebut masih ada 136 orang.

Advertisement

Ketua PGKSI, Asmuni, merasa senang karena Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solo telah menepati janji dengan dicairkannya TF tersebut sebelum Lebaran. Ia hanya mempertanyakan beberapa hal, salah satunya nasib dari 136 orang GTT yang belum menerima sama sekali TF tersebut.

“Saya pernah mendengar dari Disdikpora bahwa TF selanjutnya akan dikeluarkan setelah Lebaran atau tanggal 15 September 2011 yang mayoritas untuk guru SMK dan SMA, karena mereka belum menerima TF sama sekali,” paparnya saat ditemui <I>Espos<I> di Gedung Purna Yudha, Sabtu (27/8/2011).

Ia menambahkan, saat itu yang menerima mayoritas dari guru TK-SMP. Tunjangan yang berjumlah Rp 300.000 per bulan tersebut diterimakan selama enam bulan dengan total Rp 1.800.000 per orang yang dipotong pajak dan menjadi Rp 1.692.000 per orang. Ia juga mempertanyakan tentang penggantian rekening dari BPD menjadi BNI.

Advertisement

“Selain itu, di buku tabungan tertulis bahwa tanggal 23 Agustus 2011 telah cair, tetapi baru diterimakan tanggal 27 Agustus 2011 dengan fasilitas pembukaan rekening di bank yang baru,” terangnya. Ia mengatakan, sebelum terjadi tunggakan selama delapan bulan tersebut, TF selalu diberikan setiap tiga bulan dan tidak pernah menunggak.

Sementara itu, Kabid Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Disdikpora Solo, Sulardi, mengatakan telah ada sosialisasi sebelumnya bahwa dana yang turun dari Provinsi merupakan tunjangan selama enam bulan. Dalam hal pemindahan rekening juga telah ia sosialisasikan kepada GTT karena ada surat resmi dari Provinsi untuk ketentuan tersebut.

Ia juga menyatakan jika tunjangan tersebut tertulis di rekening pada Selasa (23/8) dan diterimakan Sabtu (27/8), hal itu karena faktor administrasi. “Untuk pencairan tunjungan berikutnya, kami hanya menunggu dari provinsi. Jika sudah ada transfer dari Provinsi maka segera kami cairkan,” jelasnya saat dihubungi Rabu (31/8/2011).

Advertisement

(aak)

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif