News
Selasa, 23 Oktober 2012 - 14:37 WIB

Petugas Lapas Narkotika Nusakambangan Gagalkan Penyelundupan Ganja

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

CILACAP — Petugas Lembaga Pemasyarakatan Narkotika, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Selasa, menggagalkan upaya penyelundupan ganja oleh dua pembesuk warga binaan pemasyarakatan (WBP) lapas tersebut.

“Upaya penyelundupan tersebut dapat digagalkan oleh petugas portir sekitar pukul 10.00 WIB,” kata Kepala Lapas Narkotika Lilik Sujandi di Purwokerto, Selasa (23/10/2012).

Advertisement

Menurut dia, terungkapnya upaya penyelundupan ganja tersebut berawal dari kecurigaan petugas portir terhadap dua wanita yang hendak membesuk dua WBP Lapas Narkotika, yakni Aris Wahyudi dan Leo Marolop.

Oleh karena itu, kata dia, petugas segera menggeledah dua wanita yang berinisial DW dan SA tersebut.

“DW adalah istri dari Aris Wahyudi, sedangkan SA istri dari Leo Marolop,” katanya.

Advertisement

Dalam penggeledahan tersebut, kata dia, petugas menemukan ganja seberat 1 ons yang disembunyikan pada sandal yang dipakai SA.

“Berat ganja kurang lebih 1 ons, kami tidak punya alat timbang,” kata Lilik.

Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal terhadap dan diketahui bahwa ganja tersebut berasal dari seseorang berinisial NS yang dikirimkan ke rumah LF.

Advertisement

Selanjutnya, kata dia, ganja tersebut diambil oleh DW dari rumah LF untuk dibawa masuk ke dalam Lapas Narkotika oleh SA.

Menurut dia saat ini kasus penyelundupan ganja tersebut telah dilaporkan kepada Kepolisian Resor Cilacap.

“Ganja tersebut telah kami amankan dan disegel untuk diserahkan kepada petugas Polres Cilacap yang datang ke Lapas Narkotika guna menjemput tersangka penyelundupan ganja ini,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif