News
Sabtu, 9 Februari 2013 - 02:30 WIB

Petugas Dispendukcapil Jakarta Tak Tahu Bayi Diperdagangkan

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI)

Ilustrasi (Dok/JIBI)

JAKARTA–Pemprov DKI telah memanggil petugas Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Jakarta Barat berinisial J yang diduga berperan dalam kasus perdagangan Bayi.
Advertisement

Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta Purba Hutapea, yang bersangkutan adalah Joko seorang Kasi Kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat.

“Saya sudah panggil Joko Kasi Kecamatan Grogol Petamburan, menurut yang bersangkutan dia tidak tahu bahwa surat keterangan kelahiran itu dipalsukan oleh bidan Linda,” katanya dalam pesan singkat kepada bisnis.com, Jumat (8/2/2013).

Keterangan yang diperoleh Purba, Joko tidak tahu bahwa bayi itu akan dijual. Dia hanya membantu untuk proses pengurusan akta kelahiran.”Dia juga tidak tahu bahwa bayi itu akan dijual,” imbuhnya.

Advertisement

Sesuai aturan Dukcapil, sambung Purba, tidak diwajibkan untuk memverifikasi kebenaran material surat-surat yang diajukan pemohon. Karena hak itu membutuhkan waktu sangat lama dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang banyak.

Joko sudah diperiksa Polres Jakarta Barat sebagai saksi. Sebagai Kadis, Purba sudah menegor secara lisan namun belum ada sanksi. “Untuk sanksi, saya menunggu hasil pemeriksaan polisi,” pungkasnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif