News
Rabu, 10 April 2019 - 11:30 WIB

Petisi Justice for Audrey Hampir Tembus 3 Juta Tanda Tangan

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Kisah tragis yang dialami siswi SMP berinisial AY, 14, yang dikeroyok 12 pelajar SMA di Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (29/3/2019) lalu, memicu perhatian dari berbagai kalangan. Warganet bahkan ramai-ramai menandatangani petisi yang ditujukan untuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat agar korban mendapatkan keadilan.

Petisi yang disertai hashtag atau tanda pagar (tagar) #JusticeforAudrey dan dimulai oleh Fachira Anindy itu bahkan sudah mencapai hampir target, yakni 3 juta tanda tangan dari publik pengguna Internet. Berdasarkan pantauan Solopos.com hingga Rabu (10/4/2019) pukul 10.30 WIB, petisi tersebut sudah meraih tak kurang dari 2,424 juta tanda tangan.

Advertisement

Di jagat Twitter, hashtag #JusticeforAudrey masih mewarnai daftar trending topic Indonesia. Pada Rabu (10/4/2019), hashtag dukungan untuk remaja korban penganiayaan di Pontianak tersebut sudah dikicaukan lebih dari 2.394 kali dalam waktu kurang dari 12 jam.

Diberitakan Solopos.com sebelumnya, AY mengalami kisah tragis dengan dikeroyok 12 pelajar SMA lantaran masalah asmara. AY memiliki sepupu berinisial P. Mantan pacar P kemudian pacaran dengan D, namun masih sering berhubungan dengan P sehingga D emosional.

Masalah itu berlanjut ke media sosial hingga menyeret nama AY yang disebut-sebut kerap ikut berkomentar. Atas hal itu, emosi D meluap hingga berakhir pengeroyokan.

Advertisement

Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat, Eka Nurhayati Ishak, mengatakan, ada 12 siswi SMA dari berbagai sekolah di Pontianak yang terlibat dalam pengeroyokan itu. Namun, pelaku utama yang mengeroyok korban berjumlah tiga orang.

Akibat pengeroyokan itu, kini AY menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Kasus penganiayaan ini awalnya dilaporkan ke Polsek Pontianak Selatan yang kemudian dilimpahkan ke Polresta Pontianak.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif