News
Jumat, 10 Juli 2015 - 10:20 WIB

PETINJU DUNIA : Pacman Nilai Mary Jane Korban Perdagangan Manusia

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petinju Filipina Manny "Pacman" Pacquiao menjalani sesi pengambilan gambar sebagai bintang iklan produk Sido Muncul di Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (8/7/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Nani-Humas Sido Muncul)

Petinju dunia, Pacman Kunjungi Mary Jane di LP Wirogunan

Harianjogja.com, JOGJA-Petinju asal Filipina, peraih juara dunia kelas welter versi WBO, Manny Pacquiao menjenguk Mary Jane Fiesta Veloso terpidana mati kasus narkotika di lembaga pemasyarakatan (LP) Wirogunan, Jumat (10/7/2015).

Advertisement

Laki-laki yang akrab disapa dengan Pacman ini datang didampingi Duta Besar (Dubes) Filipina, perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY, dan penasihat hukum Mary Jane. Mengenakan kemeja lengan panjang biru muda bermotif garis dan kacamata hitam, Pacman turun dari kendaraan Toyota Vellfire warna hitam bernopol B 1467 SKS.

Tanpa mengeluarkan sepatah kata pun, ia berjalan memasuki pintu masuk LP sekitar pukul 07.40 WIB dan kembali keluar sekitar 08.15 WIB. Pacman menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Indonesia dan presiden yang sudah membantu Mary Jane selama ini. Tidak hanya itu, Pacman juga berencana meminta kepada pemerintah Indonesia untuk melakukan investigasi ulang kasus narkotika yang melibatkan Mary Jane.

“I think she’s the victim of human trafficking [saya pikir dia adalah korban perdagangan manusia],” ujarnya.

Advertisement

Kepala LP Wirogunan Zaenal Arifin mengatakan kunjungan Pacman dilakukan sesuai aturan di LP, yakni tidak lebih dari 30 menit. Diungkapkannya, Pacman bertemu dengan Mary Jane dan saling bertukar hadiah.

Ibu dari dua anak itu memberikan syal buatannya bertuliskan Pacman untuk petinju kondang yang berasal dari negara yang sama dengannya. Selain itu, Mary Jane juga memberikan cincin batu akik. Sebaliknya, Pacman memberikan uang untuk Mary Jane.

“Namun aturan tidak boleh memberikan uang kepada narapidana, sehingga dititipkan ke petugas dan belum kami hitung jumlahnya,” papar Zaenal. (Switzy Sabandar)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif