News
Minggu, 22 Mei 2011 - 15:06 WIB

Pesta SS di Tingkir, tiga pria dibekuk

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (eternyata.com)

ilustrasi (eternyata.com)

Advertisement

Salatiga (Solopos.com)–Aparat Polres Salatiga berhasil membekuk tiga pria yang tengah berpesta narkoba jenis sabu-sabu (SS) di sebuah rumah di Jalan Pahlawan No 57, Kelurahan Kutowinangun, Kecamatan Tingkir, Salatiga.

Identitas ketiga tersangka itu yakni Moch Anis Mujamil, warga Jl Bangau, Kelurahan Mangunsari, Kecamatan Sidomukti, Salatiga; Joko Harsanto, warga Perum Argomulyo C1, Kecamatan Argomulyo, Salatiga; dan Aqal Qadaf Qadafa, warga Jalan Pahlawan No 57, Kelurahan Kutowinangun, Kecamatan Tingkir.

Mereka dibekuk pada Selasa (17/5/2011). Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa dua paket kecil SS, dua buah bong (alat penghisap SS) dan satu buah pipet. Kapolres Salatiga, AKBP Kusdiantoro melalui Kasat Reskrim, AKP Joko Watoro, Minggu (22/5/2011), membenarkan perihal penangkapan tersebut.

Advertisement

Sementara menurut KBO Narkoba, Iptu Imam Joko, pihaknya masih mendalami keterangan dari ketiga tersangka yang kini mendekam di tahanan Mapolres Salatiga. .

(kha)

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Pesta Ss Tingkir
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif