News
Kamis, 1 November 2012 - 16:10 WIB

Pesta Sabu-sabu, Kades Tegalrejo Ditangkap Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kades Tegalrejo, Suparman alias jalak (baju oranye) di Mapolres Gunungkidul, Kamis (1/11/2012). (Gilang Jiwana/JIBI/Harian Jogja)

Kades Tegalrejo, Suparman alias jalak (baju oranye) di Mapolres Gunungkidul, Kamis (1/11/2012). (Gilang Jiwana/JIBI/Harian Jogja)

GUNUNGKIDUL—Tidak selamanya seorang kepala desa bisa menjadi panutan bagi warganya. Seperti kepala desa Tegalrejo, Suparman.

Advertisement

Suparman alias Jalak tertangkap basah saat pesta sabu-sabu di kediamannya di Tegalrejo, Gedangsari Rabu (31/10) malam. Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan 3 rekan korban, Budi,22, Edi,34 dan Gandum,40.

Ketika digrebek, Jalak dan teman-temannya sedang berkaraoke di rumahnya sambil mengonsumsi barang haram tersebut. Berdasarkan keterangan polisi, saat digrebek Jalak sempat berupaya melemparkan alat hisap sabu-sabu keluar rumahnya tetapi barang bukti tersebut berhasil ditemukan dan disita Satuan Narkoba Polres Gunungkidul.

Tidak dapat menghindar, keempat tersangka diamankan ke Polres Gunungkidul tanpa perlawanan berarti. Saat diinterogasi, Jalak mengaku baru sedikit memakai narkotika tersebut sebelum polisi menggeledah rumahnya.

Advertisement

Berdasarkan keterangan polisi, Jalak rupanya sudah lama menjadi target operasi Satuan Narkoba Polres Gunungkidul, hanya saja ketika digrebek beberapa waktu sebelumnya pihak kepolisian tidak berhasil menemukan bukti perbuatan Jalak. Meskipun demikian kecurigaan terhadap Jalak tidak begitu saja hilang.

Dalam penggeledahan Rabu malam tersebut, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa alat hisap sabu, dua batang sedotan, korek dan kertas alumunium yang digunakan pelaku dan rekannya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tim Dokkes Polda DIY kepada keempat terduga, Jalak dan dua rekannya terbukti mengonsumsi sabu-sabu sedangkan satu rekan Jalak tidak terbukti mengonsumsi. Kapolres Gunungkidul, AKBP Ikhsan Amin mengatakan, saat ini status Jalak sudah ditetapkan sebagai tersangka sedangkan rekan jalak yang tidak terbukti mengonsumsi sabu-sabu ditetapkan sebagai saksi. “Saat ini Jalak sudah kami amankan” tutur Ikhsan Amin Kamis (1/11/2012)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif