News
Sabtu, 28 Juli 2012 - 06:18 WIB

Pesta Miras dan Pil Koplo, Dua Pemuda Over Dosis Dilarikan ke RSJ

Redaksi Solopos.com  /  Mulyanto Utomo  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Ilustrasi: http://www.trulyindonesia.com

Advertisement

SOLO — Pesta minuman keras (miras) jenis ciu dan menelan pil koplo berlebihan, dua pemuda pingsan karena over dosis (OD). Keduanya lantas dilarikan ke Rumah Sakit Jiwa dan Syaraf (RSJS) Puri Waluyo, Laweyan, Solo, Sabtu (28/7) dini hari.

Dua pemuda itu adalah Darmadi alias Ciu, 21, warga Pondokrejo RT 002/RW 003, Karanganyar dan Rio Ferdi, 19, warga Totosari RT 001/ RW 014 Pajang, Laweyan, Solo.

Informasi yang diperoleh Solopos.com menyebutkan, peristiwa itu berawal saat keduanya menggelar pesta miras jenis ciu bersama temannya yang disebut Londo di kawasan Pajang, Laweyan, Jumat (27/7) pagi.

Advertisement

Kurang puas, kata sumber Solopos.com, keduanya lantas menelan obat keras yang biasa digunakan untuk pengobatan orang depresi. Tidak hanya itu, pil tersebut ditelan secara berlebih. Tak lama kemudian, keduanya mengalami kejang-kejang karena over dosis.

Mereka dibawa ke Puskesmas Barokah Pajang. Namun pihak puskesmas meminta keduanya dirawat di RS Kasih Ibu. “Keduanya sempat tersadar. Lalu dibawa ke rumah Londo. Sesampai di sana katanya pesta miras lagi hingga kejang-kejang. Kemudian Londo menelpon saya untuk memberikan pertolongan,” jelas adik kandung Rio, Ria Febriana, 18, saat ditemui Solopos.com di RS Puri Waluyo, Sabtu dini hari.

Melihat kondisi tersebut, Ria bersama kerabat dan temannya membawa dua pemuda itu ke RS Puri Waluyo. Sementara Londo kabur.

Advertisement

Dalam kesempatan itu, dokter spesialis jiwa, Nugroho mengungkapkan dua pemuda itu tiba di RS Puri Waluyo dalam kondisi kejang dengan lidah menjulur. “Kami telah beri obat penenang. Keduanya over dosis karena minum 10 butir obat dalam waktu sehari. Padahal aturannya obat itu diminum tiga kapsul dalam sehari,” ujar Nugroho.

Untuk penanganan lebih lanjut, dua pemuda itu kembali dirujuk untuk menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Moewardi Solo, Sabtu dini hari.

Kapolsek Laweyan, Kompol Didik Priyo Sambodo, menegaskan dua orang itu diduga over dosis karena telah minum obat gila secara berlebih. “Kami telah meminta keterangan beberapa saksi. Sementara temannya, Londo masih buron. Kami akan cek, darimana asal pil itu dan siapa saja yang terlibat di dalamnya,” ujar Didik mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Asjima’in. 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif