News
Senin, 22 Mei 2017 - 16:30 WIB

Pesta Gay di Ruko Kelapa Gading Jakarta, 141 Pria Ditangkap Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi garis polisi (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/SOLOPOS)

Polisi membongkar pesta gay di sebuah ruko di Kelapa Gading, Jakarta Utara, dan menangkap 141 pria.

Solopos.com, JAKARTA — Operasi Jatanras dan Resmob Polres Jakarta Utara menangkap 141 pria yang diduga terlibat dalam pesta seks homoseksual (gay) di Rumah Toko (Ruko) Kokan Permata Blok B 15-16 Kelapa Gading RT15/03, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, Minggu (22/5/2017) malam.

Advertisement

Hingga berita ini ditulis, polisi masih memeriksa ke-141 pria tersebut di Rumah Toko (Ruko) tersebut. “Sekarang masih pemeriksaan,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Dwiyono, di Jakarta, Senin (22/5/2017).

Kombes Pol Dwiyono mengatakan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi, memimpin langsung penggerebekan itu. Dwiyono mengungkapkan para pria yang diduga homoseksual itu menggelar pesta dengan tema Event The Wild One.

Para pelaku menggelar pesta itu dengan modus menyamarkan tempat usaha tersebut sebagai pusat kebugaran (fitnes center). Tamu yang mengikuti pesta itu wajib membayar Rp185.000 dengan fasilitas dapat menggunakan fasilitas di dalam ruko. Lantai satu untuk fitness center, lantai dua untuk pertunjukkan menari tanpa busana, dan lantai tiga untuk fasilitas spa para homoseksual.

Advertisement

Di lokasi, petugas mengamankan rekaman kamera tersembunyi, alat kontrasepsi (kondom), fotokopi izin usaha, uang tunai bernilai jutaan rupiah, kasur, iklan kegiatan dan telepon seluler.

Para pelaku dikenakan Pasal 30 juncto Pasal 4 ayat (2) dan atau Pasal 36 juncto Pasal 10 UU No. 4/2008 tengang pornografi.

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Fenomena Lgbt Pesta Gay
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif