News
Selasa, 22 Mei 2012 - 13:19 WIB

PESTA GANJA: Dosen PTS Tertangkap Saat Akan Pesta Ganja

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Gigih M Hanafi/JIBI/Harian Jogja)

ILUSTRASI (Gigih M HanafiJIBIHarian Jogja)

KEDIRI– Seorang dosen perguruan tinggi swasta (PTS) di Jombang tertangkap basah saat akan menggelar pesta ganja di sebuah hotel di Kota Kediri, Jawa Timur. Sebelum pesta digelar, tersangka bersama temannya terlebih dulu diringkus polisi.

Advertisement

Abdul Qomar, dosen olah raga itu kini harus mendekam dalam tahanan Mapolres Kediri Kota. Petugas Satreskoba Polres Kediri kota berhasil menangkap Qomar di Hotel Pardikan Jalan Ahmad Dahlan.

Penangkapan itu sendiri berawal informasi dari masyarakat tentang peredaran ganja. Slanjutnya petugas melakukan serangkaian penyelidikan, dan didapatkan bahwa pelaku sedang menghisap ganja di sebuah hotel. Kemudian petugas melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap pelaku beserta barang buktinya.

Tersangka mengaku menghisap ganja untuk mencari ketenangan dari masalah yang dihadapinya. “Saya pakai sendiri agar bisa tenang. Barang saya dapat dari seorang teman di Jakarta,” kata Abdul Qomar kepada detiksurabaya.com, Selasa (22/5/2012).

Advertisement

Sementara Kabag Humas Polres Kediri Kota AKP Surono menjelaskan bahwa saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan intensif untuk pengembangan ke tersangka lainnya. “Kita masih melakukan pengembangan kasus ini,” ungkap Surono.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga linting daun ganja seberat 1,7 ons. Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang No 35 tentang narkotika ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif