News
Selasa, 8 September 2015 - 22:00 WIB

PESAWAT SINGAPURA MASUK INDONESIA : Pesawat Singapura Nyelonong, Jokowi Ingin Indonesia Kelola FIR Natuna

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas PLLU Lanud Adisutjipto memantau take off dan landing pesawat, Jumat (12/6/2015). (JIBI/Harian Jogja/Sunartono)

Pesawat Singapura masuk Indonesia bukan hanya sekali. Pengelolaan FIR yang masih dipegang Singapura diduga ikut berpengaruh.

Solopos.com, JAKARTA — Presiden Jokowi meminta seluruh jajarannya untuk mempersiapkan seluruh peralatan navigasi udara yang lebih baik, agar dapat mengelola flight information region (FIR) yang selama ini diserahkan kepada Singapura.

Advertisement

Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan, mengatakan pemerintah akan mulai pembicaraan dengan Malaysia dan Singapura untuk mengalihkan pengelolaan FIR di kawasan yang berbatasan dengan Singapura, Semenanjung Malaka, dan Serawak.

“Dalam arahan Presiden, kami dalam tiga hingga empat tahun ini mempersiapkan peralatan dan personel yang lebih baik, sehingga ruang udara kita nantinya dapat dikelola sendiri,” katanya di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (8/9/2015).

Ignasius Jonan menuturkan aspek keselamatan menjadi yang paling utama untuk dikelola dalam pengoperasian FIR. Hal tersebut juga menjadi alasan Indonesia menyerahkan FIR kepada Singapura pada 1946.

Advertisement

Sejak 1946, Singapura menguasai FIR untuk kawasan Natuna dan perbatasan Kalimantan Utara dengan Serawak, Malaysia. Dengan begitu, setiap pesawat yang melintas di kawasan tersebut harus meminta izin dan membayar fee kepada pengelola FIR.

Menurutnya, Indonesia juga saat ini sebenarnya mengelola FIR untuk Christmast Island, Auckland Island, dan Timor Leste melalui ACC Ujung Pandang. “Yang ditugaskan kepada Singapura saat ini hanya pengelolaan FIR untuk kawasan yang disebut Upper Natuna di perbatasan dengan Singapura dan Malaysia,” ujarnya.

Sebelumnya, militer Singapura menggunakan ruang udara Indonesia di kawasan Kepulauan Riau dan Pulau Bintan untuk latihan pesawat tempurnya.

Advertisement

Panglima TNI, Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, mengatakan Annex 11 ayat (2) menyebutkan FIR hanya untuk danger area sehingga cuma dapat digunakan untuk keselamatan. Militer Singapura tetap harus meminta izin Indonesia apabila ingin melakukan latihan militer.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif