News
Sabtu, 3 Januari 2015 - 23:30 WIB

PESAWAT AIRASIA DITEMUKAN : QZ 8501 Terbang Ilegal, Kemenhub: Pejabat Juanda Beri Izin di Luar Jadwal

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pesawat Airasia (Soloraya.com)

PesawatAirasia ditemukan. Airasia QZ 8501 ternyata tak memiliki jadwal terbang pada Minggu.

Solopos.com, JAKARTA — Kementerian Perhubungan melakukan investigasi penerbangan pesawat Airasia QZ 8501 yang jatuh di Selat Karimata, Minggu (28/12/2014) lalu. Hasilnya, Airasia Surabaya-Singapura itu ternyata tidak memiliki izin terbang.

Advertisement

Parahnya, kondisi itu terjadi sejak Oktober 2014. Bagaimana bisa terjadi? Sejatinya Airasia tak memiliki izin untuk terbang di hari Minggu, Rabu, dan Jumat.

Menurut Plt Dirjen Perhubungan Udara Djoko Murdiatmojo dalam jumpa pers di Kemenhub, Jakarta, Sabtu (3/1/2015), orang yang pertama yang diselidiki adalah otoritas di Bandara Juanda.

Pejabat itu yang diduga memberikan izin Airasia terbang di luar jadwal. Airasia sejak Oktober 2014-Maret 2015 hanya mendapat izin terbang di hari Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu.

Advertisement

Tapi kenyataanya, Airasia juga terbang di hari Rabu, Jumat, Minggu. “Kami lakukan investigasi,” kata dia sambil menambahkan Airasia mengubah hari jadwal terbangnya bukan melakukan penerbangan tambahan.

Perubahan ini seharusnya dilaporkan ke Kementerian Perhubungan. Tetapi, pihak Airasia tidak memberikan laporan. Untuk itu, Kemenhub akan mencari siapa pemberi izin terbang tersebut.

“Nah kenapa jadi pelanggaran, karena perubahan jadwal itu tidak dimohonkan perubahannya ke Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, kepada Kementerian Perhubungan sehingga di situ terjadi pelanggaran,” kata Djoko.

Advertisement

Kemenhub memutuskan untuk membekukan seluruh izin penerbangan Airasia Surabaya-Singapura. “Kami merasa kecolongan,” aku Djoko.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif