News
Senin, 5 Januari 2015 - 13:38 WIB

PESAWAT AIRASIA DITEMUKAN : Petugas Pemberi Izin Terbang Airasia Dicopot

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Rekan dan keluarga penumpang pesawat terbang Airbus 320-200 milik maskapai penerbangan Airasia dengan nomor penerbangan QZ8501 rute Surabaya-Singapura berdatangan ke Terminal 2 Bandara Internasional Juanda Surabaya, di Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (28/12/2014). (Peni Widarti/JIBI/Bisnis)

Pesawat Airasia ditemukan berikut berbagai kejanggalan penerbangan itu. Petugas pemberi izin terbang Airasia rute Surabaya-Singapura pun segera dicopot dari posisinya.

Solopos.com, JAKARTA — Selain membekukan izin penerbangan Airasia rute Surabaya-Singapura, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga menjatuhkan sanksi terhadap petugas terkait. Beberapa orang baik dari Airnavigation Indonesia dan Angkasa Pura 1 dipindahkan dari posisinya.

Advertisement

Plt. Dirjen Perhubungan Udara, Djoko Muriatmodjo, mengatakan Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan, telah menginstruksikan orang-orang yang terlibat dalam pemberian izin terbang pesawat Airasia rute Surabaya-Singapura pada Minggu itu,.

“Menteri sudah menginstruksikan kepada Airnav Indonesia dan Angkasa Pura 1 untuk memindahkan teman-teman di lapangan yang terkait kejadian itu. Sesuai arahan pimpinan, kalau ada teman-teman [Kementerian Perhubungan] yang terlibat, juga akan diberi tindakan yang sama. Kita tidak boleh diskriminatif dan bikin standar ganda,” kata Djoko dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (5/1/2014), yang ditayangkan sejumlah televisi nasional.

Kemenhub juga tidak akan berhenti pada kasus Airasia saja. Kasus pelanggaran jadwal terbang Airasia yang tak sesuai izin memicu dugaan adanya pelanggaran serupa oleh maskapai lain. “Ini beda antara izin dan realisasi, makanya kita suspend. Ini kita selidiki, jangan-jangan airline yang lain juga ada kesalahan seperti itu. Makanya tim kita sedang bergerak,” katanya.

Advertisement

Jika ternyata ada rute penerbangan maskapai lain yang tidak sesuai izin, maka rute penerbangan itu juga akan dibekukan. Ditjen Perhubungan Udara akan membandingkan izin rute yang diberikan dengan jadwal penerbangan yang dipublikasikan di laman situs maskapai.

Saat ini, proses pemindahan para petugas Airnav Indonesia dan Angkasa Pura 1 tersebut sedang dalam proses. “Pemindahan sedang dalam proses. Yang jelas kita harapkan mereka tidak bekerja di operasional.”

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif