News
Jumat, 30 Januari 2015 - 17:55 WIB

PESAWAT AIRASIA DITEMUKAN : Keluarga 24 Korban Airasia Terima Uang Muka Asuransi Rp300 Juta

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Pesawat Airasia ditemukan jatuh di laut. Hingga kini, keluarga 24 korban Airasia telah menerima uang muka asuransi Rp300 juta.

Solopos.com, SURABAYA  Keluarga 24 korban pesawat AirAsia QZ 8501 yang jatuh di perairan Selat Karimata telah menerima uang muka asuransi kecelakaan masing-masing senilai Rp300 juta.

Advertisement

Salah seorang dari ke-24 orang tersebut sudah menerima pertanggungan Rp1,25 miliar, nilai sesuai ketentuan. Adapun 131 orang belum menerima karena berbagai alasan.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Firdaus Djaelani mengatakan keluarga belum mau menerima pertanggungan penuh karena belum ada kepastian ahli waris atau kelengkapan dokumen seperti akta kematian.

“Jadi dalam perkembangan banyak keluarga belum menyiapkan dokumen untuk kepentingan asuransi,” katanya di Surabaya, Jumat (30/1/2015).

Advertisement

Otoritas, kata dia, memahami keluarga tidak segera mencairkan asuransi dan mempersiapkan dokumen penunjang karena pertimbangan masih dalam keadaan berduka. Hal itu tidak menjadi masalah karena sifat klaim asuransi semacam ini tidak berbatas waktu.

“Hal yang perlu diwaspadai malah kalau ada orang atau lembaga tidak resmi yang menawarkan bantuan mencairkan asuransi. Bantuan partikelir tersebut bisa tidak gratis,” tambah dia.

Direktur Utama PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) Budi Tjahjono mengatakan pencairan asuransi memang harus didasarkan dokumen resmi, akta kematian, keterangan ahli waris dan sebagainya.

Advertisement

Hanya saja, kata dia, karena pencarian korban masih diteruskan maka pernyataan hukum soal penumpang yang belum ditemukan tak bisa terbit. Hal ini menyebabkan kepastian pencairan klaim belum bisa diterbitkan pula.

Head Legal dan Compliance PT Indonesia AirAsia Yudha Dewangga Kusuma mengatakan jajarannya menyiapkan pendamping khusus urusan klaim asuransi bagi keluarga korban AirAsia QZ 8501.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif