News
Selasa, 6 Januari 2015 - 00:10 WIB

PESAWAT AIRASIA DITEMUKAN : Ignasius Jonan Akan Mutasi Pegawai Operator Bandara

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menteri Perhubungan Ignatius Jonan (Dok/JIBI/Solopos/Antara)

Pesawat Airasia ditemukan. Ignatius Jonan menginstruksikan memutasi pegawai operator bandara setelah terungkap adanya pelanggaran izin penerbangan Airasia.

Solopos.com, SOLO – Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengambil langkah tegas terkait pelanggaran izin yang dilakukan maskapai penerbangan Airasia QZ 8501.

Advertisement

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Djoko Murdjatmodjo dalam konferensi pers di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (5/1/2014) mengatakan akan memindahkan (mutasi) pegawai operasional apabila terbukti terkait dengan kejadian fatal pesawat Airasia yang kini ditemukan.

“Menteri sudah instruksi ke Airnav [Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan] dan AP I (Angkasa Pura I] untuk mengambil langkah awal dengan memindahkan teman-teman operasional di lapangan yang terkait dengan kejadian ini,” katanya terkait musibah pesawat Airasia yang kini telah ditemukan.

Menjalankan arahan Ignasius Jonan, Djoko berjanji tidak akan bersikap diskrimintaif untuk memutasi pegawai tersebut.

Advertisement

Walaupun akan menindak tegas, tapi Djoko belum menyebutkan tingkatan pegawai yang akan dimutasi dan akan melakukan investigasi terlebih dahulu terkait pelanggaran yang dilakukan Airasia yang berujung pada jatuhnya pesawat yang kini telah ditemukan.

Antara, Senin (5/1/2015), menyebutkan salah satu langkah yang dapat ditempuh adalah dengan mencocokan jadwal online yang ada di Internet dan yang tertera dalam tiket dengan seluruh izin rute maskapai. Hal ini dikarenakan Djoko mencuragai adanya dugaan praktik yang serupa dengan maskapai lain.

Djoko juga akan melakukan audit terhadap maskapai terkait rute penerbangan untuk mengantisipasi kejadian tersebut tidak terjadi.

Advertisement

“Curiga maskapai lain ada juga yang kesalahannya seperti itu, tim kita sedang bergerak untuk mengidentifikasi maskapai terbang di luar jadwal, tidak ada rute ganda,” kata Djoko.

Pelanggaran ini kali pertama terungkap di maskapai penerbangan Airasia yang mengajukan rute penerbangan pada Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu (kode hari 1246). Namun pada pelaksanaannya maskapai berbiaya murah tersebut dengan nomor penerbangan QZ 8501 melakukan penerbangan pada Senin, Rabu, Jumat, dan Minggu (kode hari 1357).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif