News
Senin, 19 Juni 2023 - 20:47 WIB

Perwira Polri Ditahan, Diduga Tipu Tukang Bubur Berkedok Rekrutmen Polisi

Newswire  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Awas Penipuan. (Istimewa)

Solopos.com, CIREBON — Seorang perwira di Polres Cirebon, Jawa Barat, AKP Suwito ditahan karena diduga terlibat penipuan mengatasnamakan perekrutan anggota Polri hingga korban mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

Korban penipuan AKP Suwito itu adalah seorang tukang bubur di Bandung, Jawa Barat pada 2021 lalu.

Advertisement

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, perwira Polri AKP Suwito menjalani penempatan khusus di sel Mapolda Jawa Barat.

Ibrahim Tompo menjelaskan, penipuan itu diduga dilakukan AKP Suwito saat menjadi Kapolsek Mundu.

Advertisement

Ibrahim Tompo menjelaskan, penipuan itu diduga dilakukan AKP Suwito saat menjadi Kapolsek Mundu.

Saat ini AKP Suwito sudah berpindah tugas menjadi Wakasat Binmas Polresta Cirebon tetapi dicopot dari jabatannya karena kasus dugaan penipuan ini.

“Kita juga akan melakukan proses kode etik terhadap yang bersangkutan karena sudah merusak citra Polri, khususnya proses seleksi penerimaan calon anggota Bintara Polri,” kata Ibrahim, seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Advertisement

Ibrahim mengatakan AKP Suwito diberi sanksi patsus selama 21 hari dalam rangka proses sidang kode etik.

Dia memastikan kasus penipuan rekrutmen Polri itu telah masuk ke tahap penyidikan dan akan dibawa ke persidangan.

Dia menjelaskan kasus dugaan penipuan dengan korban seorang pedagang bubur bernama Wahidin asal Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, terjadi pada 2021.

Advertisement

Korban menyerahkan uang kepada AKP Suwito dan seorang pensiunan ASN di Jakarta berinisial N sebesar Rp310 juta.

Dengan menyerahkan uang tersebut, kedua pelaku menjanjikan kepada korban bahwa anaknya akan diterima menjadi anggota polisi.

“Ini modus penipuan dengan memanfaatkan proses seleksi penerimaan anggota Polri,” kata dia.

Advertisement

Padahal, kata Ibrahim, proses penerimaan anggota Polri dilakukan dengan sistem yang sangat ketat.

Sehingga jika ada oknum yang menjanjikan bisa meloloskan masyarakat menjadi anggota polisi, menurutnya, hal itu dipastikan penipuan alias bohong.

“Proses seleksi penerimaan calon anggota Bintara Polri selama ini memegang prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan harmonis,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif