Solopos.com, SRAGEN – Menjelang pembacaan vonis tiga terdakwa aksi perusakan dan penganiayaan terhadap seorang karyawan PTPN IX Kerjoarum, Sambirejo, ribuan orang menggeruduk Pengadilan Negeri (PN) Sragen, Senin (18/8/2014).
Massa tersebut berasal dari dua kubu yakni warga Sambirejo serta federasi serikat pekerja perkebunan PTPN IX.
Berdasarkan pantauan