News
Sabtu, 19 November 2022 - 21:50 WIB

Perusahaan Tersangka Gagal Ginjal Akut, Bos CV Samudera Chemical Menghilang

Lukman Nur Hakim  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi minum sirop obat. (freepik.com/photo by@ user18526052)

Solopos.com, JAKARTA — CV Samudera Chemical menjadi salah satu perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka kasus maraknya gagal ginjal akut akibat memproduksi obat sirop berbahaya.

Bersamaan dengan penetapan tersangka itu, bos CV Samudera Chemical berinisial E menghilang.

Advertisement

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto mengatakan setelah korporasinya dijadikan tersangka, pemilik dari CV Samudera Chemical atas inisial E tidak diketahui keberadaannya.

“CV Samudera chemical itu pemiliknya belum diketahui keberadaannya,” ujar Pipit saat dihubungi wartawan, Jumat (18/11/2022) malam.

Advertisement

“CV Samudera chemical itu pemiliknya belum diketahui keberadaannya,” ujar Pipit saat dihubungi wartawan, Jumat (18/11/2022) malam.

Baca Juga: Menkes Tegaskan Kasus Gagal Ginjal Akut sudah Usai

Pihaknya telah melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti bahan pengoplosan yang dilakukan oleh CV Samudera Chemical.

Advertisement

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menuturkan bahwa dua tersangka tersebut adalah PT Afi Farma dan CV Samudera Chemical.

Baca Juga: Menkes Perkirakan Puncak Kasus Covid-19 dalam Waktu Dekat

“Kedua korporasi ini diduga melakukan tindak pidana memproduksi obat atau mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan dan mutu,” ujar Dedi dalam keterangan resmi, Kamis (17/11/2022).

Advertisement

Diketahui, PT Afi Farma tidak melakukan pengujian bahan tambahan PG yang ternyata mengandung EG dan DEG melebihi ambang batas.

“PT A hanya menyalin data yang diberikan oleh supplier tanpa dilakukan pengujian dan quality control untuk memastikan bahan tersebut dapat digunakan untuk produksi,” tutur Dedi.

Baca Juga: Modus 2 Korporasi Keruk Cuan Hingga Picu Lonjakan Kasus Gagal Ginjal Akut

Advertisement

Selain itu, PT Afi Farma diduga mendapatkan bahan baku tambahan dari CV Samudera Chemical.

Di lokasi CV ditemukan 42 drum propylen glycol yang mengandung etilen glikol yang melebihi ambang batas.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut, Pemilik CV Samudera Chemical Menghilang”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif