News
Minggu, 19 Oktober 2014 - 02:15 WIB

Perusahaan Diminta Jujur Laporkan Tenaga Kerja dan Gajinya

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi buruh (JIBI/Harian Jogja/Bisnis/Endang Muchtar)

Harianjogja.com, JOGJA- Kepala Bidang Pemasaran Formal BPJS Ketenagakerjaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Aris Daryanto berharap agar pengusaha dan perusahaan melaporkan kondisi perusahaan secara jujur baik data jumlah tenaga kerja maupun gaji yang diberikan.

Di DIY sendiri, dari 3.061 perusahaan dan 143.372 tenaga kerja tercatat baru 279 perusahaan dengan 13.357 tenaga kerja yang belum melaporkan upah dan jumlah tenaga kerja secara utuh.

Advertisement

“Dari target 425 perusahan yang mengikuti program jaminan sosial naker ini, baru 319 perusahaan di DIY yang mendaftar. Kami akan terus melakukan pendekatan secara persuasif kepada perusahaan yang belum terdaftar program ini,” kata Daryanto, Jumat (17/10/2014).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif