News
Sabtu, 5 Januari 2013 - 08:50 WIB

PERTUMBUHAN EKONOMI: Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Daerah Didesak Terus Kurangi Hambatan Struktural

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sebuah blok hunian dan pertokoan yang tengah dibangun di Solo. Pemerintah daerah didesak kalangan pengusaha agar terus mengurangi hambatan-hambatan struktural seperti birokrasi demi memelihara dan memacu investasi dan pertumbuhan ekonomi. (JIBI/SOLOPOS/Dwi Prasetya)

Sebuah blok hunian dan pertokoan yang tengah dibangun di Solo. Pemerintah daerah didesak kalangan pengusaha agar terus mengurangi hambatan-hambatan struktural seperti birokrasi demi memelihara dan memacu investasi dan pertumbuhan ekonomi. (JIBI/SOLOPOS/Dwi Prasetya)

JAKARTA – Kinerja positif sektor industri pada 2012 diyakini dapat dipertahankan pada tahun ini apabila pemerintah pusat dan daerah secara serius menjalin kemitraan dengan pengusaha untuk menggali potensi dan meningkatkan investasi.
Advertisement

Suryo Bambang Sulisto, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, mengatakan pemerintah saat ini jangan terlena dengan keberhasilan yang dicapai sektor industri pada tahun lalu karena banyak tantangan yang siap mengadang. “Kinerja 2012 cukup bagus. Namun, tahun ini butuh kerja keras dan kewaspadaan karena persaingan dengan negara lain sebagai destinasi investasi semakin ketat,” ujarnya. Dia mengharapkan sektor industri pada tahun ini dapat tumbuh paling tidak sama seperti pencapaian pada 2012 walaupun banyak tantangan yang dihadapi mulai dari permasalahan buruh hingga penaikan tarif dasar listrik dan gas.

Suryo menjelaskan terdapat beberapa tantangan utama yang akan dihadapi sektor industri pada tahun ini seperti hambatan birokrasi dan struktural, pemanfaatan potensi daerah yang kurang maksimal, serta minimnya kualitas sumber daya manusia. Menurutnya, pemerintah daerah diharapkan dapat menjalin hubungan strategis dengan pengusaha untuk mendayagunakan secara maksimal potensi yang dimiliki daerah bagi peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.

“Kami mengharapkan hambatan struktural, perizinan, birokrasi, dan lain sebagainya dapat dikurangi sehingga pengusaha lebih mudah dalam berinvestasi,” katanya. Keberadaan dunia usaha mulai dari skala kecil hingga besar, tutur Suryo, memegang peranan penting dalam pembangunan di setiap daerah agar mereka dapat mandiri dan tidak hanya mengandalkan anggaran dari pemerintah pusat.

Advertisement

Sejak pemberlakuan otonomi daerah lebih dari satu dekade lalu, lanjutnya, dunia usaha kerap mengeluhkan tentang panjangnya jalur birokrasi pengurusan izin usaha, minimnya daya saing infrastruktur, dan ketidakpastian hukum. “Ini faktor terpenting. Selama tidak kondusif, pengusaha akan lirik negara lain. Kita jangan terlalu percaya diri karena Indonesia harus bersaing dengan negara lain,” tuturnya.

Selain itu, lanjutnya, pemerintah daerah bersama pelaku usaha diharapkan mampu membangun kerjasama agar dapat mendorong terciptanya lapangan kerja dan mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah.
Menurut Suryo lambannya pengurusan izin investasi di daerah karena birokrasi yang panjang dan berbelit-belit menyebabkan banyak kalangan pengusaha mengaku terjebak dalam lilitan kebijakan yang dibuat oknum penguasa setempat untuk mengeruk keuntungan pribadi.

“Pemerintah dan dunia usaha adalah mitra kerja strategis. Jangan ada pihak yang dikorbankan karena kepentingan penguasa. Tugas pemerintah daerah adalah membuat kebijakan yang membuat iklim investasi tetap kondusif,” ujar Suryo. Dia mencontohkan pengusaha nasional Siti Hartati Murdaya, yang sejak dua dasawarsa lalu berinvestasi di sektor perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, mengalami hal tersebut.

Advertisement

Hartati melalui perusahaannya PT Hardaya Inti Plantations (HIP) mengaku sering mendapat tekanan dari Bupati Buol Amran Batalipu agar menyerahkan dana Rp 3,5 miliar dengan berbagai dalih yang sengaja dibuat-buat. “Desentralisasi yang sekarang ini adalah desentralisasi korupsi. Desentralisasi yang sesungguhnya tidak begitu, tapi menciptakan efisiensi. Ini bukan efisiensi tapi penyimpangan,” kata peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Indria Samego.

Dia mengatakan, sistem desentralisasi seharusnya bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, pengambilan keputusan, dan mendekatkan rentang kendali pemerintah pusat ke pemerintah daerah.
Namun, lanjut Indria, pada kenyataannya desentralisasi telah disalahgunakan oleh oknum-oknum penguasa di daerah yang korup untuk mengambil keuntungan demi memperkaya diri mereka sendiri. “Pemerintah dan dunia usaha berjalan beriringan dalam pembangunan. Sebab, pembangunan jika ada aturan yang baik, maka kerusakan dapat dicegah,” ujar Indria.

Menurutnya, pemerintah daerah wajib menciptakan iklim investasi yang kondusif dan memberikan kepastian hukum sehingga pelaku usaha dapat meningkatkan kontribusinya dalam pembangunan ekonomi .

Suryo menambahkan kondisi seperti ini menjadi dilematis bagi kalangan pengusaha karena harus menghadapai situasi sulit karena di satu sisi telah mengeluarkan modal besar untuk berinvestasi, tetapi di sisi lain harus menghadapi birokrasi yang berbelit. “Keadaan ini harus segera diperbaiki. Fungsi kontrol pemerintah terhadap daerah harus lebih dipertegas. Banyak raja-raja kecil di daerah yang memanfaatkan situasi ini,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif