News
Senin, 30 Desember 2013 - 11:42 WIB

Pertambangan Ilegal di Indonesia Makin Marak

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Endang Muchtar/JIBI/Bisnis Indonesia)

Solopos.com, JAKARTA — Polri mencatat telah terjadi 457 kasus pelanggaran tambang (illegal mining) sepanjang 2013. Kasus ini meningkat 13,1% jika dibandingkan 2012 sebanyak 397 kasus.

“Banyaknya kasus menunjukkan masih banyak pelaku yang belum ditangkap. Ini memang turut merugikan negara dengan cara menghindari pajak,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Brigjen Pol. Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Senin (30/12/2013).
Menurut Boy, kasus illegal mining yang ditemukan Polri masih banyak terjadi di kawasan Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi. Hal ini cenderung akan semakin meningkat jika tidak ditangani dengan baik. “Sepertinya masih akan banyak. Untuk itu kami perlu bergegas,” ujar dia.

Terkait penyelesaian kasus, sepanjang 2013 Polri baru menyelesaikan 262 kasus illegal mining atau hanya 57,3% dari kasus yang tercatat selama 2013. Namun jika dibandingkan tahun lalu, penyelesaian kasus ini naik 33,58% dari penyelesaian kasus illegal mining 2012 sebanyak 174 kasus.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif