News
Jumat, 1 April 2022 - 11:45 WIB

Pertamax Naik Jadi Rp12.500, Gaji Karyawan Pertamina Capai Rp60 Juta

Nugroho Meidinata  /  Muhammad Ridwan  /  Nugroho Meidinata  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah kendaraan tengah mengisi BBM di SPBU Rest Area KM 379A, Jateng, Minggu (27/12/2020). (Semarangpos.com – Pertamina MOR IV JBT)

Solopos.com. SOLO — Di balik naiknya BBM jenis Pertamax menjadi Rp12.500 per hari ini, Jumat, 1 April 2022, ternyata gaji pegawai atau karyawan Pertamina ada yang mencapai Rp60 juta hlo.

Seperti diketahui, pemerintah memutuskan menaikkan harga Pertamax menjadi Rp12.500 dari Rp9.000 per liter. Keputusan ini terpaksa dilakukan karena harga minyak dunia melambung tinggi di atas US$100 per barel, akibat krisis geopolitik dunia. Krisis tersebut mendorong harga minyak mentah Indonesia per 24 Maret 2022 tercatat US$114,55 per barel atau melonjak lebih dari 56% dari periode Desember 2021 sebesar US$73,36 per barel.

Advertisement

Baca Juga:  Selain Pertamax, Tarif Internet dan Pulsa Juga Naik per Hari Ini

“Menyikapi kondisi ini, Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga harus tetap menjaga komitmen dalam penyediaan dan penyaluran BBM kepada seluruh masyarakat hingga ke pelosok negeri. Untuk menekan beban keuangan Pertamina, selain melakukan efisiensi ketat di seluruh lini operasi, penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) tidak terelakkan untuk dilakukan namun dengan tetap mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat,” terang Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, seperti dikutip Solopos.com dari siaran pers Pertamina, Kamis (31/3/2022)

Tetapi, tahukah Anda ternyata di balik kenaikan harga Pertamax hari ini, gaji karyawan atau pegawai Pertamina ada yang mencapai Rp60 juta hlo. Gaji sebesar itu diperoleh karyawan dengan posisi Chief Supply Chain.

Advertisement

Baca Juga:  Kenapa Dinamakan Brebes, yang Dijuluki Sundanya Jawa Tengah?

Disebutkan di HarianJogja.com, posisi Chief Supply Chain Pertamina menerima gaji dari Rp63,59 juta hingga Rp68,97 juta per bulannya. Sementara itu, gaji terendah diterima oleh karyawan SPBU, yakni sekitar R1,,9 juta hingga Rp5,1 juta per bulan.

Berikut ini daftar lengkap gaji karyawan atau pegawai Pertamina, dari karyawan SPBU hingga Chief Supply Chain.

Advertisement

Baca Juga:  Hukum Ngupil saat Puasa Ramadan, Apakah Bisa Bikin Batal?

Gaji Karyawan Pertamina per Bulan

Baca Juga: Dilakukan Menjelang Ramadan di Jawa, Makna Padusan Sekarang Bergeser

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif