Solopos.com, KLATEN –Persis Solo Vs PSS Sleman, Rabu (4/9/2013) berujung bentrok. Jajaran Polres Klaten hingga kini belum menetapkan tersangka perusakan dan penjarahan Bengkel Eka Jaya di Jonggrangan, Klaten, yang dilakukan kelompok suporter PSS Sleman pada Rabu (4/9) sore.
Kapolres Klaten, AKBP. Y. Ragil Heru Susetyo, melalui Wakapolres Klaten, Kompol. Endrastyawan, mengatakan hingga kini pihaknya masih mengembangkan penyelidikan terhadap kasus perusakan dan penjarahan bengkel tersebut.
“Sementara belum ada suporter yang kami amankan. Sampai sekarang kami masih menyelidikinya,” ujar Endrastyawan kepada wartawan di Mapolres Klaten, Kamis (5/9/2013).
Endrastyawan menjelaskan perusakan dan penjarahan bengkel tersebut dilatarbelakangi salah paham antara suporter PSS Sleman dan pemilik bengkel, Dwi Wahyono.
Suporter mengira pemilik bengkel adalah pendukung tim Persis Solo yang tergabung dalam Pasoepati.