News
Jumat, 19 Februari 2010 - 13:18 WIB

Persaingan Guruh dan Megawati semakin panas

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Persaingan Guruh dan Megawati semakin panas

Jakarta-
– Persaingan untuk menduduki kursi Ketua Umum PDI Perjuangan antara Guruh Soekarnoputera dan Megawati Soekarnoputeri semakin memanas.

Hal ini menyusul pengajuan gugatan yang dilakukan puluhan massa PDI Perjuangan kepada Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati dan Sekjen PDIP Pramono Anung. Mereka menggugat kebijakan partai soal pedoman pelaksanaan rapat.

Advertisement

Gugatan tersebut didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (19/2), dengan nomor 211/PDT.D/2010/PN. JKT.SEL.

Gugatan tersebut menurut Zulkarnaen dari Tim Advokasi Penyelematan PDI Perjuangan, menyangkut surat keputusan partai Nomor 435/KPPS/DPP/XI/2009 tentang pedoman pelaksanaan rapat Pengurus Anak Cabang Konfercab, Konferda dan Kongres III PDIP yang ditandatangani Megawati dan Pramono Anung.

SK  tersebut dianggap menyimpang dari AD/ART partai, sebab dengan keputusan itu maka rapat partai tidak bisa diikuti oleh pengurus ranting, tapi hanya mulai dari pengurus anak cabang ke atas.

Advertisement

Padahal kalau berdasarkan AD/ART, konsolidasi dilakukan dari lapisan pengurus terkecil, bahkan di anak ranting.

“SK ini telah menghilangkan eksistensi struktur terkecil, akibatnya anak ranting sebagai ujung tombak didesain seacara sistematis tidak dilibatkan,” kata Zulkarnaen.

Zulkarnaen menduga SK ini untuk menjegal Guruh Soekarnoputera maju ke kongres. ‘Penjegalan’ ini diduga untuk melemahkan dukungan terhadap Guruh Soekarnoputra yang akan mencalonkan diri sebagai ketua umum dalam kongres mendatang. Guruh siap maju karena mendapat dukungan daru seluruh pengurus ranting.

Advertisement

“Ini kan berarti ada pemasungan demokrasi. Semua hanya sampai cabang dan cabang yang berhak memplot satu kandidat,” kata dia.

Zulkarnaen menyatakan, gugatan tersebut disampaikan seluruh pengurus ranting PDIP di Indonesia. “Kalau seribu pengurus sih ada,” kata Zulkarnaen yang menjadi kuasa hukum tergugat.

vivanews/rif

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif