News
Sabtu, 19 Desember 2009 - 20:15 WIB

Perpres perampingan 3.000 posisi jaksa diajukan Januari

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Semarang–
Pemangkasan 3.000 posisi jaksa dipastikan bakal terjadi. Perpres soal itu akan diajukan Januari 2010 mendatang.

“Sebelum 16 Januari 2010, perpresnya kita ajukan,” kata Jaksa Agung Hendarman Supandji di sela Munas Ika Undip di Gedung Soedharto, Undip Tembalang, Semarang, Sabtu (19/12).

Advertisement

Hendarman menyebutkan posisi yang dipangkas mulai dari bidang pembinaan, pengawasan, intelejen, pidana khusus, pidana umum, hingga datun. Totalnya, sekitar 3 ribu posisi.

Tiga bulan setelah peraturan pemangkasan diteken presiden, kejaksaan bergerak cepat dengan mengevaluasi sistem. “Cara kerja diperbaiki agar tidak berbelit dan waktu penanganan kasus dibatasi waktu,” katanya.

Pemangkasan itu telah dikaji selama setahun terakhir. Jadi, lanjut Hendarman, kebijakan ini tidak diambil secara mendadak. Sejauh ini, tidak ada resistensi terhadap pelaksanaannya.

Advertisement

“Saat saya bawa ke raker, saya jelaskan, dan semua sepakat,” ungkapnya.

Hendarman mengakui dua tahun terakhir ada banyak masalah di institusi yang dipimpinnya. Mulai dari kasus Jaksa Urip hingga kasus Bibit-Chandra. Salah satu cara memperbaiki kondisi itu adalah pemangkasan posisi atau biasa disebut reformasi birokrasi.

“Ini semua dilakukan secara gradual. Ada tahapan dua tahun, lima tahun. Kita menyadari institusi ini memang perlu diperbaiki,” imbuhnya.

Advertisement

dtc/isw

Advertisement
Kata Kunci : Perpres Posisi Jaksa
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif