Perppu Pilkada Disetujui DPR Jadi UU.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (ketiga dari kanan) dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kedua dari kiri) beserta anggota Komisi II DPR bersama-sama mengangkat tangan seusai penandatanganan draf final Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) dalam rapat kerja di Jakarta, Senin (19/1/2015). Komisi II DPR dalam kesempatan itu menyetujui Perppu Pilkada untuk disahkan menjadi undang-undang.