News
Selasa, 3 Januari 2023 - 09:53 WIB

Perppu Cipta Kerja Disorot, Faisal Basri Pertanyakan Dilanjutkannya IKN

Ni Luh Anggela  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Faisal Basri (Antaranews.com)

Solopos.com, JAKARTA–Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2/2022 tentang Cipta Kerja yang diterbitkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tanggal 30 Desember 2022 mendapat sorotan dari Ekonom Senior INDEF Faisal Basri. Melalui akun Twitter miliknya @FaisalBasri, dia membandingkan kepentingan penerbitan Perppu dengan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menurutnya, jika perang Rusia dan Ukraina yang tak kunjung usai dapat mengancam perekonomian Indonesia sehingga diterbitkan Perppu Cipta Kerja, mengapa pembangunan IKN yang terletak di Pejaman Paser, Kalimantan Timur itu terus berlanjut. “Mana sense of crisis atau sense of urgency-nya?” tulis Faisal, dikutip Senin (2/1/2023). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menuturkan, penerbitan Perppu Cipta kerja bersifat mendesak, mengingat perekonomian Indonesia akan menghadapi ancaman resesi global dan ketidakpastian yang tinggi.

Advertisement

“Pertimbangannya adalah kebutuhan mendesak, pemerintah perlu mempercepat antisipasi terhadap kondisi global baik yang terkait ekonomi, kita menghadapi resesi global, peningkatan inflasi, kemudian ancaman stagflasi,” kata Airlangga dalam keterangan pers Jumat lalu (30/12/2022).

Selain itu, Airlangga menyebutkan bahwa saat ini sudah ada 30 negara yang meminta bantuan kepada IMF sehingga ancaman ancaman krisis kian nyata terutama bagi negara berkembang. “Juga terkait geopolitik, perang Ukraina dan Rusia, dan konflik lain juga belum selesai dan pemerintah juga menghadapi, tentu semua negara menghadapi krisis pangan, energi, keuangan, dan perubahan iklim,” jelasnya.

Sejak Perppu ini diterbitkan, tidak sedikit yang menunjukkan pro dan kontra terhadap aturan ini.  Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahkan memandang sikap pro dan kontra yang ditunjukkan sejumlah pihak sebagai hal yang wajar.

Advertisement

Dia juga mengatakan, pemerintah akan selalu siap untuk menjelaskan semua alasan terkait penerbitan Perppu Nomor 2/2022. “Ya biasa dalam setiap kebijakan dalam setiap keluarnya sebuah regulasi ada pro dan kontra. Namun, semua bisa kami jelaskan,” kata Jokowi di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (2/1/2023).

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Perppu Cipta Kerja Jadi Sorotan, Faisal Basri: Kenapa IKN Terus Dilanjutkan?

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif