News
Jumat, 14 Januari 2022 - 16:48 WIB

Permufakatan Yogyakarta untuk Koeksistensi Beragama dan Bertradisi

Mereka menggunakan preferensi pribadi – wilayah privat – yang kemudian dipaksa menjadi diskursus di ruang publik untuk memaksa orang lain mengikuti pendapat dan keyakinan mereka.

  Ichwan Prasetyo   | Solopos.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah warga menata makanan untuk sesaji saat mengikuti serangkaian acara budaya Jumadilawal Nyadran Gunung Raga Kusuma di Desa Silurah, Kecamatan Wonotunggal, Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah, Jumat (10/12/2021). Jumadilawal Nyadran Gunung Raga Kusuma yang diikuti oleh warga Silurah dengan rangkaian kegiatan budaya seperti ider-ider desa, potong kambing, selamatan, dan pentas ronggeng tersebut sebagai wujud melestarikan budaya Jawa. (Antara/Harviyan Perdana Putra)

Solopos.com, SOLO — Permufakatan Yogyakarta yang dirumuskan pada 3 November 2018 layak diaktualisasikan lagi untuk mewujudkan koeksistensi atau hidup bersama secara damai antara adat, tradisi, dan budaya dengan keyakinan beragama.

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif