News
Selasa, 23 Februari 2010 - 15:26 WIB

Perlindungan terhadap Naker perempuan minim

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarang (Espos)–Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), Linda Amalia Sari Gumelar menyatakan perlindungan terhadap tenaga kerja (Naker) perempuan di Indonesia masih kurang.
“Secara umum masih banyak perusahaan yang belum memberikan perlindungan terhadap Naker perempuan,” katanya di sela kunjungan ke pabrik jamu PT Sido Muncul, Bergas Semarang, Selasa (23/2).
Hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Jateng, Bibit Waluyo beserta isteri, Direktur Utama (Dirut) PT Sido Muncul serta tamu undangan lainnya.
Menurut Linda, perusahaan masih membedakan perlakuan antara Naker perempuan dan pria, misalnya upah tenaga kerja perempuan lebih kecil dibandingkan pria.
Selain itu hak-hak pekerja perempuan juga belum diberikan perusahaan antara lain, cuti haid dan cuti hamil.
Kondisi ini, lanjut Menteri P3A, perlu mendapatkan perhatian serius dari semua pihak terkait. Untuk itu Kementerian Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta kalangan pengusaha.

oto

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Naker Perempuan
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif