News
Minggu, 13 Desember 2015 - 18:00 WIB

PERLAMBATAN EKONOMI : Istana Bantah Implementasi Paket Kebijakan Ekonomi Mandek

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Seskab Pramono Anung didampingi sejumlah pejabat pemerintah mengumumkan Paket Kebijakan V, di kantor Presiden, Jakarta, Kamis (22/10/2015) petang. (Setkab.go.id)

Perlambatan ekonomi Indonesia mendorong pemerintah mengeluarkan deregulasi dalam paket kebijakan ekonomi. Sayangnya, muncul anggapan paket itu mandek.

Solopos.com, JAKARTA — Kantor Staf Presiden menegaskan implementasi paket kebijakan ekonomi 1 hingga 6 kemajuannya cukup signifikan. Terbukti, klaim Istana, 83% atau 135 deregulasi dari total 165 deregulasi sudah diundangkan.

Advertisement

Kepala Staf Kepresidenan, Teten Masduki, optimistis deregulasi yang masih dalam proses bakal selesai sesuai tenggat waktu 31 Desember 2015. Karena itu, dampak substansi paket ekonomi terhadap pertumbuhan ekonomi baru bisa dilihat pada tahun depan.

“Cukup signifikan kemajuannya. Tidak betul ada pendapat bawa impelementasi paket 1 sampai 6 tidak berjalan. Kalau dilihat dari paket deregulasi, optimis sampai akhir tahun kita bisa selesaikan dengan baik sehingga tahun depan kita akan lihat dampaknya secara substansial,” katanya di Kantor Staf Presiden, Minggu (13/12/2015).

Berdasarkan data yang dirilis oleh KSP menunjukkan bahwa paket kebijakan 1 hingga 6 melibatkan 17 kementerian dan lembaga di mana 53% deregulasi berada di empat Kementerian yakni Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan.

Advertisement

Sementara 47% lainnya berada di 13 kementerian/lembaga yakni Kementerian ESDM, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Kemenaker, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementan, Bank Indonesia (BI)/Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kemenhub, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Kemenko Perekonomian, BPOM, Kementeruan PU dan Perumahan Rakyat, Kementerian Pariwisata, dan Kemenkes.

Teten Masduki menambahkan paket ekonomi yang diumumkan mencakup 175 deregulasi tetapi ada 10 yang diusulkan dibatalkan kebanyakan di Kementerian Perhubungan karena ada duplikasi. Saat ini pemerintah sedang menyelesaikan seluruhnya.

Beberapa deregulasi yang belum selesai, ujar Teten Masduki disebabkan karena problematika dan tingkat kesulitan yang dihadapi masing-masing kementerian/lembaga berbeda sehingga perlu diskusi lebih lanjut. Namun Teten menyebut rata-rata progresnya sudah mencapai pada kisaran di atas 75%. “Kami optimis akhir tahun bisa selesai,” ucapnya.

Advertisement

Seperti diketahui pemerintah mengumumkan paket kebijakan ekonomi secara bertahap untuk menggerakkan roda perekonomian lebih kencang. Sejauh ini sudah ada tujuh paket kebijakan ekonomi yang diumumkan tetapi KSP melakukan monitoring paket 1 hingga 6.

– Paket 1 diumumkan 11 September 2015 fokusnya efisiensi industri, kelancaran dagang dan logistik, kemudahan investasi.
– Paket 2 diumumkan 29 September 2015 fokusnya pengurangan pajak deposito, tax allowance dan tax holiday.
– Paket 3 diumumkan 7 Oktober 2015 fokusnya turunkan harga BBM, Gas, Listrik dan Paket Kebijakan OJK & LPEI.
– Paket 4 diumumkan 15 Oktober 2015 fokusnya pengupahan adil & terproyeksi, perluasan KUR.
– Paket 5 Diumumkan 22 Oktober 2015 fokusnya revaluasi aset, hilangkan pajak ganda DIRE, perbankan syariah.
– Paket 6 diumumkan 6 November 2015 fokusnya kawasan ekonomi khusus, penyediaan air dan perizinan obat.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif