News
Rabu, 2 Desember 2015 - 15:03 WIB

PERLAMBATAN EKONOMI : Dirjen Pajak Mundur, JK Apresiasi

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi layanan pajak tatap muka. (JIBI/Solopos/Antara/ Zabur Karuru)

Perlambatan ekonomi diikuti tak tercapainya target pajak selama 2015 dan Dirjen Pajak mundur.

Solopos.com, JAKARTA — Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengapresiasi pengunduran diri Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Sigit Priadi Prambudito, sebagai bentuk kejujuran dan sportifitasnya sebagai pejabat negara.

Advertisement

Menurut dia, target penerimaan pajak 2015 yang belum tercapai bukan hanya karena masalah ketidakmampuan Sigit dan institusinya, melainkan juga terhambat oleh pelemahan ekonomi eksternal di seluruh wilayah. “Kita menghargai bahwa walaupun tidak dicapai, bukan hanya masalah ketidakmampuan, tapi juga masalah ekonomi keseluruhan dunia dan Indonesia,” ujarnya, Rabu (2/12/2015).

Jusuf Kalla berandai, jika kondisi ekonomi Indonesia sama dengan dua atau tiga tahun lalu, mungkin saja penerimaan pajak bisa tercapai sesuai target. Ke depan, pemerintah akan berupaya sekuat tenaga untuk menjalankan program ekonomi sehingga dapat mencapai pertumbuhan dan pembangunan yang optimal. Alhasil, target penerimaan pajak pun bisa terpenuhi.

Mengomentari kinerja Sigit, Kalla menilai hal itu dapat dilihat berdasarkan indikator kuantitatif pencapaian direktorat. Dia membenarkan bahwa pejabat pemerintah memang harus menjalankan tugas sesuai rencana.

Advertisement

“Ya kinerja Dirjen Pajak itu dilihat dari indikator yang ada, bahwa rencana begini ya [hasilnya] begini. tapi sekali lagi saya menghargai kejujurannya dan tekadnya,” tuturnya. Sebelumnya, Sigit Priadi Prambudito resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Dirjen Pajak per 1 Desember 2015.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pihaknya sudah menerima surat pengunduran diri dari Sigit kemarin pagi. Malam harinya, dia telah melantik Ken Dwijugiasteadi sebagai pelaksana tugas hingga penunjukkan Dirjen Pajak definitif.

Alasan pengunduran dirinya karena mantan Kepala Kantor Wajib Pajak Besar itu tidak mampu mengejar target penerimaan pajak yang menjadi tanggung jawab DJP.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif