News
Minggu, 4 Agustus 2019 - 11:10 WIB

Perjuangkan Akun yang Kena Suspend, Driver Gojek Demo Senin 5 Agustus

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA – Mitra pengemudi ojek online (ojol) Gojek Indonesia akan melaksanakan aksi unjuk rasa di depan Kantor GOjek Pasaraya Blok M, pada Senin (5/8/2019) mendatang. Mereka menutut agar rekan-rekannya dibukakan suspend dan dikembalikan jadi mitra bagi mereka yang diputus mitranya.

Presidium Gabungan Aksi Roda Dua, Igun Wicaksono menuturkan sudah memberikan surat terbuka bagi Chief Executive Officer (CEO) Gojek Indonesia Nadiem Makarim guna memfasilitasi kebutuhan rekan-rekannya sesama driver.

Advertisement

Surat terbuka tersebut intinya berisi pemberitahuan akan adanya aksi gabungan mitra pengemudi roda dua dan empat pada Senin mendatang dengan dua tuntutan.

“Dengan hormat, Perkenankan kami Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Indonesia, menyampaikan bahwa kami bersama Driver Online gabungan dari R2 dan R4 mitra Gojek akan melakukan aksi damai di kantor pusat Gojek di Pasaraya Blok M. Jakarta Selatan. pada Senin 5 Agustus 2019,” ungkapnya, Sabtu (3/8/2019).

Dia menyebutkan dua tuntutan aksi tersebut, yakni open suspend serta peninjauan dan pengaktifan kembali status putus mitra.

Advertisement

“Kami mohon pada manajemen Gojek untuk dapat membuka suspensi bagi mitra Gojek R2 yang masih dapat ditoleransi, agar rekan-rekan kami dapat melanjutkan tugasnya mencari nafkah kembali dengan menjadi mitra Gojek yang lebih disiplin dan mengikuti aturan yang berlaku di Gojek,” katanya.

Adapun pengaktifan kembali kemitraan diminta agar sesuai aturan dalam Permenhub No12/2019 pada Pasal 14. Dia memohon agar manajemen Gojek dapat meninjau kembali dan mengaktifkan kembali driver Gojek R2 yang terkena sanksi Putus Mltra selagi bukan karena pelaku atau terlibat kriminalitas. 

“Dua point utama tersebut sebagai tuntutan permohonan Garda Indonesia pada pimpinan dan manajemen Gojek. kami mohon dengan kebijaksanaan manajemen Gojek, untuk dapat menindak lanjuti permohonan kami tersebut,” ujarnya.

Advertisement

Surat bernomor 001/AKSl/GOJEK/GARDANAS/VIII/2O19 tersebut menunjukkan solidaritas para driver untuk menolong sesama driver melalui aksi tersebut.

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif