News
Kamis, 23 Oktober 2014 - 09:50 WIB

PERIZINAN USAHA : Pemkab Banyumas Bertekad Berantas Mafia Izin

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Suasana kantor pelayanan perizinan (JIBI/Solopos/Dok.)

Ilustrasi kantor perizinan . (Foto: Dokumentasi)

Kanalsemarang.com, BANYUMAS – Bupati Banyumas Achmad Husein menyatakan siap memberantas mafia perizinan yang melibatkan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Advertisement

“Kami akan mencari tahu, kalau betul-betul ada mafia, harus dihabiskan,” katanya seperti dikutip Antara, Selasa (21/10/2014).

Bupati mengatakan hal itu kepada wartawan terkait dengan pencopotan Rusmiyati dari jabatannya sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kabupaten Banyumas, karena diduga menerima gratifikasi dari PT Indomarco Prismatama (Indomaret) dalam kasus penertiban toko modern.

Menurut dia, berdasarkan hasil penelitian khusus yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Banyumas, pencopotan jabatan Rusmiyati merupakan akumulasi dari berbagai permasalahan yang selama ini ada.

Advertisement

Dalam hal ini, kata dia, Rusmiyati menjalani sidang Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) dengan melibatkan Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Banyumas karena yang bersangkutan melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Itu (dugaan gratifikasi, red.) gongnya. Semua bukti ada, pengakuan yang mengiyakan ada, dan penandatanganan berita acara pemeriksaan,” katanya.

Disinggung mengenai uang gratifikasi sebesar Rp100 juta yang dikabarkan telah dikembalikan oleh Rusmiyati, Bupati enggan memberikan komentar dengan alasan bahwa hal itu merupakan rahasia negara.

Advertisement

Demikian pula saat ditanya mengenai hasil-hasil pemeriksaan terhadap Rusmiyati, dia tetap menolak untuk membeberkannya.

“Itu rahasia negara. Kami tidak bisa sampaikan,” tegasnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa setelah dicopot dari jabatannya sebagai Kasatpol PP, Rusmiyati ditugaskan sebagai staf biasa di BKD Banyumas.

Terkait penertiban terhadap toko-toko modern ilegal, Bupati mengatakan bahwa hal itu tetap akan dilanjutkan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif