News
Selasa, 13 Januari 2015 - 10:15 WIB

PERIKANAN INDONESIA : 683 Nelayan RI yang Ditahan di Luar Negeri Berhasil Dipulangkan

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi nelayan (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Perikanan Indonesia merupakan sektor penting dalam perekonomian. Sejak 2011 hingga 2014, pemerintah berhasil memulangkan 683 nelayan Indonesia yang ditahan di luar negeri.

Solopos.com, JAKARTA – Sebanyak 683 nelayan Indonesia yang ditahan di luar negeri ketika melakukan aktivitas penangkapan ikan di wilayah perbatasan berhasil dipulangkan ke Tanah Air sejak 2011 hingga 2014. Pemulangan nelayan itu atas kerja sama Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama-sama dengan Kementerian Luar Negeri.

Advertisement

“Proses pemulangan nelayan tersebut dilaksanakan melalui kegiatan advokasi nelayan yang dilaksanakan oleh Ditjen PSDKP dan Kementerian Luar Negeri,” kata Dirjen PSDKP, Asep Burhanudin di Jakarta yang dilansir Antara, Selasa (13/1/2015).

Kegiatan advokasi tersebut, menurut Asep, tertuang di dalam Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2011 tentang perlindungan nelayan dan memberikan perlindungan hukum bagi nelayan yang tertangkap tersebut.

“Sesuai dengan Intruksi Presiden tersebut, Ditjen PSDKP juga selalu menekankan pada upaya preventif terhadap nelayan Indonesia agar mereka dapat dilindungi dan tidak ditangkap,” katanya.

Advertisement

Menurutnya, upaya-upaya preventif tersebut bisa melalui kegiatan sosialisasi seperti memberikan pengetahuan kepada para nelayan tentang daerah tangkapan ikan yang berada di wilayah perairan Indonesia.

“PSDKP juga akan melakukan pemantauan dengan Sistem Pemantauan Kapal Perikanan [Vessel Monitoring System], terhadap kapal-kapal nelayan sehingga kami akan mudah mengeceknya apabila terjadi sesuatu,” kata Asep.

Menurut Asep, pihaknya akan berusaha melakukan perlindungan dan menjaga keamanan nelayan Indonesia dalam melakukan kegiatan penangkapan ikan.

Advertisement

Berdasarkan data dari Ditjen PSDKP, 683 nelayan Indonesia yang dipulangkan tersebut, terdiri dari 353 nelayan yang dipulangkan dari Malaysia, 271 nelayan dari Australia, 20 nelayan dari Republik Palau, 14 nelayan dari Papua Nugini, 14 nelayan dari Timor Leste, dan 11 nelayan dari India.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif