News
Rabu, 15 Juni 2011 - 19:31 WIB

Perhutani ungkap pencurian kayu jati senilai Rp 500 juta

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi

Ilustrasi

Semarang (Solopos.com)–Perum Perhutani I Jateng mengungkap kasus pencurian kayu jati  sebanyak 26 m3 senilai Rp 500 juta wilayah Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Kendal.

Advertisement

Kepala Unit Perum Perhutani I Jateng, Heru Siswanto, menyatakan kayu jati dengan diameter 20 cm tersebut dipendam di pinggir sungai.

“Guna mengelabuhi petugas kayu jati hasil curian dipendam di pinggir sungai,” katanya kepada wartawan di Semarang, Rabu (15/6).

Terungkapnya kasus itu, sambung Heru berkat informasi dari masyarakat kepada petugas Perhutani adanya pencurian kayu di wilayah KPH Kendal.

Advertisement

Menindaklanjuti informasi tersebut petugas Perhutani melakukan koordinasi dengan aparat Polda Jateng menangkap beberapa orang pelaku pada pekan lalu.

(oto)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif