News
Senin, 5 Desember 2016 - 09:10 WIB

Perhitungan Ulang Diteruskan ke Mahkamah Pusat, Donald Trump Terancam

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Donald Trump (Washingtonpost)

Pemilu di AS direncanakan akan dilakukan perhitungan ulang.

Solopos.com, SOLO – Kendati sudah terpilih menjadi presiden Amerika Serikat, Donald Trump belum bisa bernapas lega. Mantan calon presiden dari Partai Hijau Jill Stein Sabtu (3/12/2016) waktu setempat bersumpah akan meneruskan perjuangannya untuk meminta penghitungan ulang hasil suara Pemilu di negara bagian Pennsylvania ke mahkamah federal.

Advertisement

Sebelumnya, hakim pengadilan memerintahkan tim kampanye dirinya menyediakan jaminan US$1 juta atau Rp13,4 miliar (untuk penghitungan ulang suara hasil Pemilu).

“Kampanye Stein akan terus berjuang bagi penghitungan suara di seluruh negara bagian Pennsylvania,” Jonathan Abady, penasihat Stein untuk penghitungan ulang hasil suara Pemilu seperti dikutip Antara dari Reuters.

Seraya mengatakan jelas sistem pengadilan negara bagian sangat tidak layak menangani masalah penghitungan ulang suara Pemilu, maka pihak Stein menyatakan mahkamah federal (pusat) harus melakukan intervensi.

Advertisement

Kampanye Stein menyatakan akan mengajukan panggilan darurat dalam upaya Pennsylvania di mahkamah federal itu dengan menyerukan penghitungan ulang di seluruh negara bagian berdasarkan alasan-alasan konstitusional.

Permintaan jaminan US$1 atau disampaikan Mahkamah Pennsylvania sehari setelah wakil Presiden terpilih Donald Trump meminta jaminan US$10 juta atau Rp134,5 miliar untuk penghitungan ulang hasil Pemilu.

Stein juga meminta penghitungan ulang hasil Pemilu di  Michigan dan Wisconsin. Di ketiga negara bagian itu Donald Trump hanya unggul tipis dari pesaingnya Hillary Clinton.

Advertisement

 

 

Advertisement
Kata Kunci : Donald Trump Pemilu As
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif