News
Rabu, 15 Mei 2019 - 17:30 WIB

Perempuan Perekam Video Ancaman Penggal Jokowi Diciduk Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Anggota Polda Metro Jaya menangkap seorang wanita berinisial IY yang diduga merekam video yang menampilkan momen saat Hermawan Susanto melontarkan ancaman akan memenggal Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Sudah diamankan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta, Rabu (15/5/2019).

Advertisement

Argo mengatakan penyidik Polda Metro Jaya masih memeriksa intensif IY guna dimintai keterangan terkait rekaman video ancaman yang diutarakan tersangka Hermawan. Berdasarkan informasi, polisi menangkap IY di rumahnya kawasan Grand Residence City, Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu.

Video ancaman yang diungkapkan Hermawan terhadap calon presiden nomor urut 01 itu beredar melalui media sosial saat mengikuti aksi di kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Jumat (10/5/2019).

Saat ini, Hermawan Susanto telah ditetapkan tersangka seusai diringkus anggota Polda Metro Jaya di kawasan Parung Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (12/5/2019).

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif