News
Senin, 30 Januari 2012 - 12:12 WIB

PEREMAJAAN TAKSI: 23 Unit Taksi Diremajakan

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/Bisnis)

ILUSTRASI (JIBI/BISNIS/Dok)

SOLO–Sebanyak 23 unit taksi bakal diremajakan. Jumlah tersebut berasal dari dua perusahaan taksi, yakni Gelora Taksi dan Mahkota Ratu Taksi.

Advertisement

Besar kemungkinan jumlah tersebut bakal bertambah. Kepala bidang (Kabid) Amgkutan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Disbubkominfo) Kota Solo, Indarjo, menerangkan peremajaan adalah hal wajib dilakukan bagi armada taksi yang usianya mencapai 10 tahun.

“Tapi kami imbau sebelum 10 tahun diremajakan. Karena taksi memang harus memberikan pelayanan terbaik untuk konsumen,” ujar Indarjo, saat ditemui wartawan, di ruang kerjanya, Senin (30/1/2012).

Hingga saat ini, dua perusahaan telah mengajukan izin peremajaan. Sebanyak 20 unit dari Gelora Taksi dan tiga unit dari Mahkota Ratu Taksi. Sebelumnya, tahun 2010, ada puluhan armada yang telah diremajakan. Salah satunya Kosti Solo yang meremajakan 30 unit taksi.

Advertisement

JIBI/SOLOPOS/Tika Sekar Arum

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif