News
Kamis, 29 November 2012 - 19:50 WIB

PEREKAMAN E-KTP: 299 Mahasiswa Jateng Rekam di Kampus

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi perekaman data e-KTP. (JIBI/Solopos/Dok.)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

SOLO — Sebanyak 299 mahasiswa berpartisipasi dalam rekam data e-KTP di kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo dan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). Program Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu dilaksanakan Senin-Senin (19-26/11/2012).

Advertisement

Koordinator pelaksanaan rekam e-KTP di Salatiga, Solo dan Sukoharjo, Suhardjo, menjelaskan jumlah itu terdiri atas 111 mahasiswa UNS dan 188 mahasiswa UMS, sedangkan di kampus Universitas Kristen Satya Wacana, Salatiga, berhasil merekam data 308 mahasiswa.

Suhardjo memaparkan pihaknya tidak memasang target jumlah peserta rekam data, karena sasaran pelaksanaan rekam data di kampus adalah mahasiswa dan masyarakat umum yang belum melakukan rekam data sesuai undangan, sehingga jumlahnya tidak dapat diprediksi.

Selain itu pihaknya juga telah berupaya untuk menyosialisasikan program dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan mempublikasikannya lewat media umum dan langsung ke fakultas-fakultas di kampus yang ditunjuk. “Dengan jumlah sebanyak itu, bisa jadi mahasiswa dan masyarakat umum telah memanfaatkan waktu libur lebaran dan semesteran untuk rekam data di daerahnya masing-masing,” jelasnya saat dihubungi Solopos.com, Kamis (29/11/2012).

Advertisement

Sebelumnya, penyisiran perekaman data e-KTP itu merupakan kerja sama antara pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemdagri dengan 17 Perguruan tinggi di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Kegiatan kemitraan itu merupakan implementasi Surat Edaran Mendagri No 471.13/4360/SJ tentang Dispensasi atau Kemudahan Pelayanan Perekamane-KTP secara massal bagi penduduk yang tinggal di luar domisili asalnya.

Selain UNS, UMS dan USKW, ada dua kampus di Jawa Tengah yang ditunjuk Kemendagri untuk melakukan penyisiran rekam data e-KTP. Kampus itu adalah Universitas Diponegoro (Undip) Semarang dan Universitas Negeri Semaran (Unnes).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif