News
Senin, 5 Agustus 2013 - 12:37 WIB

PEREDARAN UANG PALSU : BI Minta Masyarakat Waspada Saat Transaksi di Malam Hari

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustraso uang palsu. (JIBI/Solopos/Dok.)

Uang palsu (ilustrasi/JIBI/dok)

Solopos.com, SOLO—Masyarakat diminta tidak ragu-ragu melaporkan ke Bank Indonesia apabila menerima uang palsu. Deputi Kepala Bank Indonesia Solo Tigor Silalahi saat dihubungi SOLOPOS FM, dalam sesi Dinamika 103, Senin (5/8/2013) mengatakan, BI akan terus bekerja sama dengan kepolisian dalam menindak bentuk kejahatan tersebut.

Advertisement

Tigor mengatakan, selama ini pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke masyarakat secara langsung maupun tidak langsung, untuk mewaspadai peredaran uang palsu terutama menjelang Lebaran seperti saat ini.

Sosialisasi langsung misalnya dilakukan pada para kasir di toko-toko ritel. Terlebih sekarang, hal itu dimudahkan dengan banyaknya toko ritel yang dilengkapi dengan alat pendeteksi uang palsu. Sedangkan kepada masyarakat, BI meminta agar mereka melakukan 3D yakni dilihat, diraba dan diterawang setiap menerima uang. Sedangkan sosialisasi tidak langsung misalnya lewat pengumuman atau leaflet di bank-bank.

Tigor menambahkan, uang palsu sebenarnya mudah dikenali pada pencahayaan terang, baik dari tekstur kertas, warna sampai benang. Namun dia mengakui, uang palsu sulit dikenali di malam hari. Untuk itu dia mengimbau masyarakat untuk mewaspadai transaksi yang dilakukan malam hari. Dia mencontohkan, para pedagangan HIK atau angkringan serta pedagang pasar, menjadi pihak-pihak yang rentan menerima uang palsu. Dia mengimbau para pedagang tersebut menyediakan penerangan yang memadai untuk memudahkan mendeteksi uang palsu.

Advertisement

Lebih lanjut, Tigor mengatakan Bank Indonesia tidak mengganti uang palsu yang dilaporkan masyarakat ke BI. Penggantian hanya dilakukan BI terhadap uang asli yang rusak. Tigor menambahkan, pelaporan uang palsu bisa dilakukan masyarakat ke bank-bank yang ada, kemudian bank-bank tersebut akan melaporkannya ke BI, atau masyarakat bisa langsung datang ke BI atau bisa juga melaporkannya ke kepolisian. Tigor meyakinkan bahwa masyarakat akan dijamin keselamatannya karena para pelapor adalah korban.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif